KALTARABULUNGAN

DPRD Kaltara Bentuk Tim Terpadu, Antrean BBM dan Celah QR Code Jadi Sorotan

TANJUNG SELOR – Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kalimantan Utara menghasilkan keputusan krusial, yakni  pembentukan tim terpadu pengawas distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Langkah ini diambil sebagai respons atas lonjakan antrean di SPBU serta potensi penyalahgunaan BBM subsidi yang dinilai semakin terbuka.

Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, menyebut RDP tersebut bersifat antisipatif, terutama melihat disparitas harga antara BBM subsidi dan non-subsidi yang kian lebar.

“Dulu selisihnya hanya Rp2.000–Rp3.000 per liter. Sekarang, untuk Dexlite, mencapai sekitar Rp10.000 per liter. Ini potensi besar untuk dimanfaatkan oknum,” ujar Muddain, Senin (20/4/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya memicu antrean panjang di SPBU, tetapi juga berisiko membuat penyaluran BBM subsidi tidak tepat sasaran.

Ia mengingatkan, BBM yang seharusnya dinikmati masyarakat berhak justru berpotensi bocor ke pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam RDP itu, DPRD juga menyoroti kelemahan pada sistem QR Code yang digunakan dalam distribusi BBM. Di lapangan, masih ditemukan berbagai pelanggaran, mulai dari ketidaksesuaian pelat kendaraan dengan STNK hingga penggunaan satu kode QR secara berulang.

“Kami dorong evaluasi sistem QR Code. Jangan sampai teknologi yang seharusnya mempermudah pengawasan justru menjadi celah,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, DPRD bersama pemangku kepentingan sepakat membentuk tim terpadu yang akan bekerja selama tiga bulan ke depan.

Tim ini akan melakukan pengawasan langsung di lapangan terhadap distribusi BBM subsidi maupun non-subsidi, sekaligus menekan antrean di SPBU.

“Dengan pengawasan ketat, kami harap BBM tepat sasaran dan antrean di SPBU bisa diminimalkan,” pungkas Muddain. (rm)

Show More
Back to top button