KALTARABULUNGAN

Uji Kompetensi JPT 2026 Digelar, Pemprov Kaltara Perkuat Birokrasi Profesional dan Adaptif

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional dan berdaya saing melalui pelaksanaan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., mewakili Gubernur, di Laboratorium Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Rabu (22/4/2026) pagi.

Denny menegaskan, uji kompetensi ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian dari upaya serius pemerintah dalam menerapkan sistem merit secara konsisten di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Melalui proses ini, kita ingin memastikan prinsip job person fit benar-benar berjalan, yakni kesesuaian antara kompetensi individu dengan jabatan yang diemban,” ujarnya.

Menurutnya, dinamika dan kompleksitas pembangunan di Kalimantan Utara menuntut kehadiran birokrasi yang tidak hanya solid, tetapi juga mampu berpikir strategis dan adaptif di setiap lini organisasi perangkat daerah.

Ia menjelaskan, proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh dengan menilai berbagai aspek penting, mulai dari kompetensi kepemimpinan, manajerial, teknis hingga sosial kultural. Seluruh tahapan, lanjutnya, dilaksanakan secara objektif dan transparan.

“Hasil dari uji kompetensi ini akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan kepegawaian, baik itu rotasi, mutasi, maupun penguatan kapasitas pejabat,” tegasnya.

Denny juga mengingatkan bahwa profesionalisme dan integritas merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang sehat dan kredibel. Karena itu, ia meminta seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan penuh kejujuran.

“Jadikan momentum ini sebagai sarana evaluasi diri dan pembuktian komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pesannya.

Adapun rangkaian kegiatan telah dimulai sejak 14 April 2026 dengan tahapan pengumuman, dilanjutkan penelusuran rekam jejak pada 20 April. Selanjutnya, penulisan makalah berlangsung pada 22 April, wawancara dijadwalkan pada 24–25 April, pengolahan hasil pada 27–28 April, hingga penyampaian hasil akhir kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada 29 April 2026 mendatang. (rm)

Show More
Back to top button