KALTARANUNUKAN

Pedagang Mengamuk! Tolak Digusur, Tantang Pemkab Bahas di DPRD

NUNUKAN – Rencana pemindahan pedagang Pasar Tani dan pelaku UMKM dari kawasan Alun-Alun Nunukan ke Tanah Merah belum menemukan titik temu. Dalam rapat bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan, para pedagang menolak keputusan tersebut jika tidak melibatkan DPRD Nunukan.

Perwakilan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Nunukan Abdul Kadir, menegaskan para pedagang tidak menerima keputusan sepihak dari pemerintah daerah.

“Kami tidak terima diputuskan saat ini. Kami minta jawabannya nanti di dewan (DPRD). Karena keputusan ini hanya sepihak saja,” tegasnya dalam rapat di Kantor DKUKMPP Nunukan, Selasa (28/4/2026).

Penolakan serupa disampaikan salah seorang pedagang, Abdi. Ia menilai selama ini para pelaku usaha berjuang sendiri tanpa dukungan pemerintah.

“Kami berusaha sendiri tanpa bantuan Pemda. Begitu usaha kami lancar, kenapa disuruh pindah. Bukannya seharusnya Pemda memberikan bantuan modal UMKM, bukan membubarkan usaha orang yang sudah jalan,” ujarnya.

Menurut Abdi, pemindahan PKL sebelumnya kerap gagal karena pedagang akhirnya kembali ke Alun-Alun akibat faktor omzet dan lokasi yang strategis.

Sementara itu, Kepala DKUKMPP Nunukan, Mukhtar, menjelaskan pemindahan dilakukan karena Pemkab Nunukan berencana merenovasi kawasan Alun-Alun. Pemerintah menyiapkan dua opsi lokasi baru, yakni Tanah Merah Liem Hie Djung dan Paras Perbatasan di Jalan Lingkar.

“Kita lebih sarankan Tanah Merah karena sejak awal dibangun sebagai Pusat Jajanan Selera Rakyat (Pujasera),” katanya.

Pemkab juga berencana menata lapak pedagang di sekitar UKM Center serta mendata pelaku UMKM untuk penerbitan izin usaha agar memiliki legalitas dan akses kredit tanpa bunga.

Di sisi lain, Kepala Satpol PP Nunukan, Meesak Adianto, menegaskan kawasan Alun-Alun merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik yang secara aturan tidak diperbolehkan digunakan sebagai lokasi PKL.

“Secara legalitas memang tidak diperbolehkan ada pedagang kaki lima mangkal di alun-alun. Kita kembalikan fungsinya sebagai RTH,” ujarnya.

Meski demikian, Mukhtar menyebut pemerintah masih menunggu pertemuan lanjutan yang melibatkan wakil rakyat sesuai permintaan para pedagang. (sym)

Show More
Back to top button