Kuota Afirmasi PPDB Kaltara Minimal 15%, Negara Pastikan Anak Kurang Mampu Tetap Sekolah
TARAKAN — Pemprov Kaltara menegaskan komitmennya dalam pemerataan akses pendidikan dengan tetap mempertahankan jalur afirmasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) minimal 15%. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan anak dari keluarga tidak mampu dan kelompok rentan tetap mendapatkan hak pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Hasanuddin menegaskan, jalur afirmasi merupakan bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Jalur afirmasi ini memang didedikasikan untuk saudara-saudara kita yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan juga anak penyandang disabilitas,” kata Hasanuddin.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya membuka akses masuk ke sekolah negeri, tetapi juga menjadi bukti kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan tanpa diskriminasi. Dalam pelaksanaannya, seleksi jalur afirmasi mengacu pada data resmi pemerintah yang telah terintegrasi, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kuotanya minimal 15 persen, dan kita pastikan yang masuk melalui jalur ini memang memiliki data yang sah seperti KIP, PKH, atau data bantuan sosial resmi lainnya,” ujarnya.
Disdikbud Kaltara juga menekankan pentingnya validitas data agar penyaluran kuota afirmasi tepat sasaran serta menghindari potensi penyalahgunaan. Tak hanya berhenti pada tahap penerimaan, pemerintah daerah juga mendorong adanya dukungan berkelanjutan bagi siswa penerima jalur afirmasi guna menekan angka putus sekolah.
“Kami upayakan untuk menekan angka putus sekolah, dengan memastikan keberlanjutan bantuan pendidikan bagi siswa yang masuk melalui jalur ini,” tegasnya.
Hasanuddin menambahkan, faktor ekonomi masih menjadi tantangan utama di sejumlah wilayah Kalimantan Utara, sehingga intervensi pemerintah melalui jalur afirmasi sangat diperlukan. “Jangan sampai ada anak di Kaltara yang berhenti sekolah hanya karena alasan biaya. Negara harus hadir untuk memastikan mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan,” katanya.
Lebih lanjut, jalur afirmasi juga diintegrasikan dengan program beasiswa daerah seperti Kaltara Cerdas. Program ini diharapkan mampu menciptakan kesinambungan bantuan pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi.
“Tujuannya, mereka tidak hanya selesai di tingkat menengah, tetapi juga bisa melanjutkan sampai perguruan tinggi dan kembali membangun daerahnya,” pungkasnya. (rz)

