TARAKANHUKUM & KRIMINAL

Ketahuan Mau Selundupkan HP, Lapas Tarakan Blacklist Perempuan Ini…

TARAKAN —Upaya penyelundupan telepon genggam ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan berhasil digagalkan petugas saat pelaksanaan layanan kunjungan, Rabu (24/6/2026). Dalam upaya tersebut, satu unit handphone merek Oppo A58 warna hitam ditemukan petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengunjung berinisial J yang hendak menemui warga binaan berinisial Y.

Barang tersebut diduga sengaja disembunyikan untuk mengelabui petugas dan rencananya akan diserahkan kepada warga binaan. Petugas yang curiga langsung melakukan pemeriksaan lebih teliti hingga akhirnya menemukan perangkat tersebut. Tanpa menunggu lama, barang bukti langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut, petugas menjatuhkan sanksi tegas berupa blacklist kunjungan terhadap pengunjung yang bersangkutan. Selain itu, pihak lapas juga melakukan pendalaman terhadap warga binaan yang diduga terkait dalam upaya penyelundupan tersebut, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Saya mengapresiasi kejelian dan ketelitian petugas dalam menjalankan tugas. Ini bukti bahwa pengawasan berjalan optimal dan tidak ada celah bagi upaya penyelundupan,” tegas Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri

Jupri juga menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari berbagai pelanggaran, termasuk peredaran barang terlarang. Lapas Tarakan juga berkomitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran,” tambahnya.

Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Tarakan dalam memperketat pengawasan, khususnya pada layanan kunjungan yang kerap menjadi celah masuknya barang terlarang ke dalam lapas. (rz)

Back to top button