TARAKAN – Menjelang berbagai tahapan strategis pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan memperkuat komitmen menjaga integritas aparatur. Bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara), Bawaslu menggelar Kelas Integritas guna membekali seluruh pegawai dalam mencegah benturan kepentingan yang berpotensi mengganggu independensi dan objektivitas pengawasan.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Tarakan, Rabu (8/7/2026), diikuti pimpinan, Kepala Sekretariat, kepala subbagian, serta seluruh pegawai sekretariat. Program ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan Riswanto menegaskan, integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu. Menurutnya, setiap insan Bawaslu harus mampu menjaga independensi dan menghindari segala bentuk pengaruh yang dapat memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas.
“Setiap insan Bawaslu harus mampu menjaga independensi serta menghindari segala bentuk pengaruh yang berpotensi memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas,” tegas Riswanto.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Subbagian Hukum sekaligus Manajer Risiko BPK Perwakilan Kaltara, Baren Sipayung, memaparkan materi mengenai potensi benturan kepentingan yang kerap dihadapi aparatur negara. Ia menekankan, risiko tersebut harus dikenali sejak dini agar tidak berkembang menjadi pelanggaran etik maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Benturan kepentingan merupakan risiko yang harus dikenali sejak awal karena dapat memengaruhi objektivitas penyelenggara negara dalam menjalankan tugas. Pencegahannya tidak cukup mengandalkan aturan, tetapi juga harus menjadi budaya yang diterapkan secara konsisten,” jelas Baren.
Diskusi berlangsung interaktif dengan pembahasan berbagai studi kasus yang berpotensi memicu konflik kepentingan. Baren menilai kemampuan mengenali potensi tersebut merupakan langkah awal menjaga profesionalitas.
Sementara itu, Riswanto menegaskan pembangunan Zona Integritas tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi harus tercermin dalam perilaku aparatur sehari-hari sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel. (rz)

