Fakta Baru Kecelakaan Maut Sungai Maya
TARAKAN – Sejumlah fakta baru mulai terkuak dalam penyelidikan kecelakaan maut yang melibatkan dua sepeda motor Yamaha Aerox di Jalan Sungai Maya, Tarakan Utara. Selain dugaan aktivitas balap liar, polisi juga menemukan adanya penggunaan kendaraan tanpa izin hingga korban yang tidak mengenakan helm saat kejadian.
Kasat Lantas Polres Tarakan, Iptu Ardi Wisnu Pradana mengatakan, pihaknya masih terus mendalami rangkaian peristiwa sebelum kecelakaan terjadi dengan memeriksa saksi-saksi di lokasi.
“Untuk sementara kami masih melakukan pendalaman. Saksi-saksi sudah kami periksa, termasuk pemilik motor. Mereka ada di lokasi kejadian saat itu, sehingga keterangannya diperlukan untuk mengetahui bagaimana awal kendaraan tersebut digunakan sampai akhirnya terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua korban diketahui datang ke lokasi menggunakan kendaraan masing-masing. Namun, setelah berada di tempat kejadian, keduanya justru menggunakan dua unit Yamaha Aerox milik rekannya.
Polisi menduga salah satu kendaraan digunakan tanpa seizin pemilik. Meski demikian, hal tersebut masih dalam proses pendalaman.
“Yang kami dapat sementara, salah satu kendaraan digunakan tanpa izin pemilik. Untuk bagaimana prosesnya, masih kami dalami karena kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada,” katanya.
Selain itu, dugaan balap liar juga menguat. Berdasarkan keterangan saksi, lokasi tersebut memang kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda, bahkan untuk balapan.
“Menurut keterangan saksi di TKP, memang sering anak-anak berkumpul di sana untuk balapan. Untuk kedua korban ini, berdasarkan keterangan saksi baru pertama kali melakukan balapan di lokasi tersebut,” ungkap Ardi.
Fakta lain yang terungkap, kedua korban tidak mengenakan helm saat kecelakaan terjadi, meskipun sebelumnya sempat membawa perlengkapan keselamatan tersebut.
“Memang dari rumah mereka menggunakan helm. Tetapi pada saat kejadian, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kedua pengendara tidak menggunakan helm. Saat kecelakaan terjadi tidak ada yang memakai perlengkapan keselamatan,” jelasnya.
Tak hanya itu, polisi juga memastikan kedua pengendara belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Seluruh faktor, mulai dari kendaraan, pengendara, hingga kondisi di lokasi masih terus dianalisis.
“Untuk SIM, kedua pengendara tidak ada. Namun prosesnya masih kami dalami, termasuk faktor kendaraan, pengendara, dan kondisi di lokasi kejadian,” tambahnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi tidak menemukan bekas pengereman sebelum tabrakan terjadi. Kedua kendaraan disebut bertabrakan dari arah berlawanan dengan benturan depan.
“Tidak ada bekas rem di lokasi. Benturannya depan dengan depan, kemudian kendaraan terpental ke kanan dan kiri sampai keluar dari aspal. Untuk penyebab pastinya masih kami dalami dari hasil pemeriksaan yang ada,” terang Ardi.
Saat ini, dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan masih diamankan sebagai barang bukti di kantor Satlantas Polres Tarakan.
“Kendaraan masih kami amankan karena masih diperlukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kalau prosesnya selesai dan kendaraan sudah tidak diperlukan lagi sebagai barang bukti, nanti akan dikembalikan kepada pemiliknya,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kemungkinan santunan bagi korban, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari Jasa Raharja.
“Untuk Jasa Raharja nanti kami cek dulu, apakah masuk atau tidak. Karena terkait santunan itu dari pihak Jasa Raharja yang menentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga kini, Satlantas Polres Tarakan masih melanjutkan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan tambahan serta melengkapi administrasi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut. (rz)

