KALTARABULUNGANHUKUM & KRIMINAL

Hindari Tabrakan, Truk Tangki Pertamina Alami Kecelakaan Tunggal

TANJUNG SELOR – Sebuah truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina mengalami kecelakaan tunggal di Kilometer (Km) 28 Jalan Poros Bulungan–Berau, Senin (20/7) malam. Insiden terjadi saat sopir menghindari dump truck bermuatan kelapa sawit yang berhenti di badan jalan akibat pecah ban. Tidak ada korban jiwa maupun tabrakan antarkendaraan, namun proses evakuasi memakan waktu hingga belasan jam.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui P.S. Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan, Aipda Hadi Purnomo menjelaskan, truk tangki tersebut melaju dari arah Berau menuju Tanjung Selor. Saat tiba di Km 28, pengemudi mendapati dump truck bermuatan kelapa sawit berhenti di badan jalan karena mengalami pecah ban.

“Pengemudi melihat ada dump truck bermuatan kelapa sawit yang mengalami bocor ban dan terparkir di badan jalan. Untuk menghindari benturan, sopir truk tangki membanting setir sehingga kendaraan keluar dari jalurnya,” ujar Hadi, Selasa (21/7).

Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah kecelakaan yang berpotensi lebih fatal. Mengingat truk mengangkut BBM, benturan dengan kendaraan lain dikhawatirkan dapat memicu risiko yang lebih besar. “Tidak ada benturan langsung antara kedua kendaraan,” tegasnya.

Mendapat laporan kejadian, personel Satlantas Polresta Bulungan langsung menuju lokasi untuk mengamankan area, mengatur arus lalu lintas, dan melakukan evakuasi. Selama proses penanganan, kendaraan dari arah Tanjung Selor maupun Berau tetap dapat melintas secara bergantian di bawah pengawasan petugas.

Proses evakuasi berlangsung hingga Selasa (21/7) pukul 07.28 Wita karena ukuran kendaraan yang besar dan kehati-hatian dalam menangani truk bermuatan BBM. Setelah kendaraan berhasil dievakuasi, arus lalu lintas di Jalan Poros Bulungan–Berau kembali normal.

Polresta Bulungan mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang dan angkutan berat, agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Pengemudi yang mengalami kerusakan kendaraan diminta segera memasang segitiga pengaman atau rambu peringatan di badan jalan agar pengguna jalan lain dapat mengantisipasi dari jarak aman.

“Kami mengimbau seluruh pengendara, khususnya kendaraan angkutan berat, untuk memasang rambu peringatan apabila mengalami kerusakan di jalan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan serupa,” pungkas Hadi. (rm)

Back to top button