TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menilai tingginya konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak bisa diatasi hanya dengan menambah kuota. Perbaikan tata kelola distribusi dinilai menjadi kunci agar Biosolar dan Pertalite tepat sasaran, sekaligus mengurangi antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara, H. Sapi’i ST MAP mengatakan, BBM merupakan komponen vital yang menopang berbagai sektor, mulai dari transportasi, distribusi logistik, perikanan, pertanian, jasa hingga dunia usaha. Karena itu, ketersediaan pasokan energi harus dijaga agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan lancar.
“BBM memiliki peran yang sangat penting. Selain menunjang aktivitas masyarakat, BBM juga menjadi penggerak sektor transportasi, logistik, dan berbagai kegiatan ekonomi produktif,” ujar Sapi’i, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, sebagai provinsi perbatasan sekaligus beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kaltara memiliki kebutuhan BBM yang terus meningkat seiring tingginya mobilitas orang dan barang. Di sisi lain, kuota BBM subsidi yang terbatas harus dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang memang berhak menerima.
Sapi’i menegaskan, distribusi BBM subsidi harus dijaga agar tetap lancar dan tepat sasaran. Penyalahgunaan distribusi maupun penggunaan yang tidak sesuai peruntukan harus dicegah melalui pengawasan yang lebih ketat.
“Sebagai provinsi perbatasan, ketersediaan BBM merupakan faktor strategis yang harus dijaga bersama. BBM subsidi harus benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak dan sektor-sektor prioritas,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan distribusi BBM bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah maupun PT Pertamina Patra Niaga. Dibutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, aparat penegak hukum, pelaku usaha, organisasi profesi hingga masyarakat agar penyaluran berjalan sesuai ketentuan.
Pemprov Kaltara juga akan terus mengevaluasi pola distribusi berdasarkan kebutuhan riil di lapangan serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kuota BBM, sehingga antrean di SPBU dapat ditekan dan stabilitas perekonomian daerah tetap terjaga. (rm)