PMII Tarakan Gugat Transparansi Kejari
Soroti SP3 Proyek Bandara hingga Dugaan Korupsi Asrama Haji
TARAKAN — Aksi unjuk rasa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tarakan di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Kamis (30/7/2026), menyoroti isu transparansi penanganan perkara yang dinilai belum jelas. Mahasiswa mendesak Kejari membuka secara terang perkembangan tiga kasus yang menjadi perhatian publik, termasuk penghentian penyidikan (SP3) proyek kanal antarmoda Bandara Juwata.
“Kami menuntut keterbukaan informasi, khususnya terkait SP3 kanal antarmoda Bandara Juwata yang tiba-tiba dihentikan. Publik berhak tahu dasar keputusan itu dan siapa saja pihak yang terlibat,” tegas Ketua PC PMII Kota Tarakan, Royan, dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, massa PMII menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni meminta penjelasan atas SP3 proyek kanal antarmoda Bandara Juwata, transparansi proyek Pantai Ratu Intan, serta kejelasan penanganan dugaan korupsi pembangunan Asrama Haji.
Royan mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai perkembangan ketiga perkara tersebut. Ia menilai kondisi ini memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat terkait keterbukaan aparat penegak hukum.
Khusus untuk proyek kanal antarmoda Bandara Juwata, PMII mempertanyakan alasan penghentian penyidikan yang telah diterbitkan. Mereka juga menyinggung adanya informasi pengembalian dana sekitar Rp200 juta yang dinilai perlu dijelaskan secara rinci.
“Kami minta dijelaskan siapa yang mengembalikan dana itu, siapa pelaksana proyeknya, dan bagaimana prosesnya sampai dihentikan. Semua harus dibuka secara terang kepada publik,” ujarnya.
Selain itu, PMII juga menyoroti proyek Pantai Ratu Intan yang telah memasuki tahap ketiga pembangunan. Mereka mendesak agar proses tender hingga pelaksanaan proyek dibuka secara transparan, termasuk terkait dugaan ketidaksesuaian kualifikasi perusahaan pelaksana.
“Yang lebih penting, pembangunan itu harus berdampak nyata. Jangan hanya proyek berjalan, tapi tidak memberi manfaat dan daya tarik bagi masyarakat,” tambah Royan.
Dalam aksinya, PMII turut menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Kejari Tarakan. Mereka menilai belum adanya penjelasan resmi terhadap sejumlah perkara memicu anggapan kurangnya transparansi.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Intelijen Kejari Tarakan, Aditya Dwi Jayanto, memastikan seluruh aspirasi mahasiswa telah diterima. Ia menyebut Kejari berkomitmen memberikan penjelasan lengkap pada pertemuan lanjutan yang dijadwalkan Senin mendatang.
“Tiga poin tuntutan sudah kami catat. Sesuai kesepakatan, seluruh pertanyaan itu akan kami jawab pada hari Senin,” kata Aditya.
Ia menjelaskan, Pelaksana Harian (Plh) Kajari yang menerima perwakilan mahasiswa belum dapat memberikan keterangan rinci karena tidak mengikuti langsung perkembangan perkara yang dipersoalkan.
Aditya juga menegaskan, Kejari Tarakan tidak menutup akses informasi kepada publik. Menurutnya, setiap permintaan informasi akan dilayani sepanjang diajukan sesuai prosedur.
“Ketika ada permintaan informasi, baik dari media maupun masyarakat, pasti kami jawab. Namun untuk tiga perkara ini, sebelumnya belum pernah ada permintaan resmi kepada kami,” ujarnya.
Terkait isu pimpinan Kejari yang disebut menghindari aksi, Aditya membantah hal tersebut. Ia menyebut Kepala Kejari sedang menjalani cuti yang telah dijadwalkan sebelum surat pemberitahuan aksi diterima.
“Surat pemberitahuan kami terima 27 Juli, sementara cuti pimpinan sudah berjalan sejak hari itu. Jadi bukan menghindari aksi, melainkan memang bertepatan dengan jadwal cuti,”pungkasnya.
PMII menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan berencana kembali menggelar aksi dengan melibatkan elemen masyarakat jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti secara jelas. (rz)

