KALTARATARAKAN

Sudah Damai, Insiden Kapal Tabrak Bagan Nelayan di Pulau Bunyu Tetap Disorot

TARAKAN — Insiden kapal asing MV. Kaltara Express yang menabrak bagan nelayan di Perairan Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan pada 29 Juli 2026 lalu berakhir damai. Namun, di balik penyelesaian kekeluargaan tersebut, otoritas pelabuhan menegaskan pentingnya evaluasi keselamatan pelayaran agar kejadian serupa tidak terulang.

Kesepakatan damai dicapai setelah pihak kapal dan pemilik bagan nelayan menandatangani berita acara ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, meski kerusakan terjadi pada bagan dan kapal.

“Penyelesaian secara kekeluargaan ini patut diapresiasi karena menunjukkan itikad baik kedua belah pihak. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan aspek keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkap Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tarakan, Stanislaus W. Wetik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kapal yang berlayar dari Tawau, Malaysia menuju Tarakan itu diduga mengalami gangguan serius pada sistem permesinan. Indikator putaran mesin (RPM) menunjukkan kondisi tidak normal sebelum akhirnya kedua mesin utama berhenti beroperasi.

Tak hanya itu, sistem kelistrikan kapal juga padam total (blackout) sehingga membuat kapal kehilangan kendali dan hanyut terbawa arus hingga menabrak bagan nelayan.

Hasil analisis sementara tim pemeriksa mengungkapkan, gangguan tersebut diduga dipicu oleh sumbatan kotoran pada hose saluran bahan bakar. Kondisi itu menghambat aliran bahan bakar menuju mesin utama dan generator, yang berujung pada terhentinya operasional kapal secara total.

Karena statusnya sebagai kapal asing berbendera Malaysia, proses investigasi tidak berhenti pada pemeriksaan awal. KSOP Tarakan bersama Pejabat Pemeriksaan Kecelakaan Kapal atau Marine Casualty Investigator (MCI) serta Port State Control (PSC) akan melanjutkan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Proses investigasi tetap berjalan sesuai ketentuan. Ini penting untuk mendapatkan fakta teknis yang utuh sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran,” tegas Stanislaus.

KSOP menegaskan, meski persoalan ganti rugi telah selesai, aspek investigasi teknis tetap menjadi prioritas sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan laut di masa mendatang. Insiden ini menjadi pengingat bahwa gangguan teknis sekecil apa pun pada kapal dapat berujung fatal, terutama di perairan dengan aktivitas nelayan yang padat seperti di sekitar Pulau Bunyu. (rz)

Back to top button