Pintu Lapas Kelas IIB Nunukan terbuka bagi IY, 27 tahun, pada Senin, 17 Agustus 2026. Setelah hampir dua tahun menjalani hukuman atas perkara pencurian, pemuda asal Tanjung Selor itu akhirnya kembali menghirup udara bebas.
Rivaldi Wiratama satukaltara.com
Hari kemerdekaan menjadi penanda berakhirnya masa pidana IY. Ia termasuk satu dari 13 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Nunukan yang menerima Remisi Umum (RU) II dan langsung bebas.
Remisi memang memangkas masa hukumannya. Namun bagi IY, kebebasan hari itu bukan sekadar berkurangnya waktu di balik jeruji. Ia menganggapnya sebagai kesempatan kedua untuk memperbaiki hidup.
“Saya sangat senang. Saya kembali menekankan, apa yang telah saya perbuat memang sebuah kesalahan dan tidak boleh dibenarkan,” kata IY, Senin (17/8/2026).
Ketika pertama kali memasuki Lapas Nunukan, IY mengaku sempat diliputi tekanan. Suasana baru dan kenyataan bahwa perbuatannya membawanya ke penjara membuatnya sulit menerima keadaan.
“Pertama kali ke sini saya sempat tertekan di awal-awal karena suasana baru dan masih tidak percaya apa yang telah saya perbuat mengantarkan saya ke Lapas,” ujarnya.
Waktu kemudian mengubah cara pandangnya. Pembinaan dan motivasi dari petugas membuat IY perlahan menemukan kembali semangat untuk menata kehidupan. Ia mengikuti sejumlah kegiatan pembinaan, termasuk program keagamaan dengan rutin mengikuti pengajian di musala.
“Selama saya di sini banyak pelajaran yang saya petik. Pembinaan serta pelayanan dari para petugas di Lapas Nunukan cukup baik,” tuturnya.
Sebelum berhadapan dengan hukum, dunia IY tak jauh dari layar komputer dan permainan daring. Ia dikenal sebagai penggemar game bergenre Multiplayer Online Battle Arena (MOBA) dan First-Person Shooter (FPS). Dota dan Faloran menjadi sejumlah permainan yang digemarinya.
Pada 2017, ia bahkan sempat mencatat prestasi di dunia gim dengan tiga kali berturut-turut menjuarai ajang lokal game Point Blank (PB) di Tanjung Selor.
Kini, selepas dari Lapas, IY ingin menulis cerita yang berbeda. Ia tidak langsung kembali ke kampung halaman. Seorang rekannya, yang pernah sama-sama menjalani pembinaan di Lapas, telah menyiapkan pekerjaan untuknya.
“Setelah ini saya ikut teman. Kami sempat sama-sama di Lapas. Ia menjanjikan saya sebuah pekerjaan untuk melanjutkan hidup. Semoga saya bisa berkembang jadi lebih baik lagi,” katanya.
Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan Dony Setiawan mengatakan, kebebasan semestinya menjadi awal bagi para penerima remisi untuk kembali menjalani kehidupan secara bertanggung jawab.
Ia berharap para WBP yang bebas dapat kembali ke keluarga dan masyarakat dengan membawa perubahan positif serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
“Bagi saudara-saudara yang langsung bebas hari ini, saya ucapkan selamat kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat. Jadilah pribadi yang berguna dan taat hukum,” kata Dony.
Bagi IY, kemerdekaan tahun ini akhirnya memiliki makna yang lebih personal, bukan hanya terbebas dari jeruji, tetapi juga kesempatan untuk membuktikan bahwa kesalahan masa lalu tidak harus menjadi akhir dari sebuah kehidupan. (***)