TARAKAN – Bendera Dayak Borneo berkibar berdampingan dengan Merah Putih di tengah jalan berlumpur di Krayan Selatan, Nunukan, pada peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin, (17/8/2026) lalu. Bagi Ketua Persekutuan Dayak Lundayeh Kota Tarakan, Yonsep, pemandangan itu semestinya tidak buru-buru dibaca sebagai ancaman terhadap negara.
Yonsep meminta pemerintah melihat pengibaran bendera tersebut bersama konteks persoalan yang melatarinya. Masyarakat adat Dayak Lundayeh di ruas Lembudud–Krayan Induk–Long Layu menyertai pengibaran itu dengan aspirasi mengenai pembangunan dan kondisi wilayah perbatasan.
“Kalau bersifat makar, saya tidak setuju lah dengan itu. Tetapi untuk hal-hal yang sifatnya ekspresi masyarakat yang tidak puas berdasarkan mereka, dan itu reaktif serta tidak melakukan tindakan yang melukai, baik secara ideologi maupun undang-undang, saya rasa itu wajar saja,” kata Yonsep.
Aspirasi yang disampaikan masyarakat antara lain percepatan pembangunan Jalan Nasional Malinau–Krayan, peningkatan kualitas Jalan Lingkar Krayan, serta kepastian dan percepatan proses pengusulan Krayan sebagai calon daerah otonomi baru.
Menurut Yonsep, pemerintah perlu melihat simbol yang dikibarkan bersamaan dengan persoalan kesejahteraan masyarakat perbatasan. Pembangunan, kata dia, tidak cukup diukur dari proyek fisik, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memperoleh akses dan ruang untuk menyampaikan pendapat.
“Jangan dilihat dari ideologinya saja, tetapi bagaimana masyarakat itu menerima kue-kue pembangunan. Mungkin itu yang paling utama. Kesejahteraan, kemudian bagaimana kebutuhan daerah itu bisa dipenuhi,” ujarnya.
Ia menyebut, akses bagi masyarakat perbatasan bukan hanya persoalan jalan. Kebebasan menyampaikan aspirasi juga menjadi bagian penting dari akses tersebut.
“Kebutuhan daerah itu yang paling utama adalah akses mereka. Akses itu bukan hanya akses jalan, tapi akses untuk mengeluarkan pendapat. Nah, itu yang paling utama saya lihat,” tuturnya.
Yonsep mengaku, baru pertama kali mendengar pengibaran Bendera Dayak Borneo dalam momentum kemerdekaan seperti yang terjadi di Krayan Selatan. Ia juga belum mengetahui apakah aksi tersebut telah dikoordinasikan dengan organisasi masyarakat adat.
Jika aksi itu merupakan spontanitas masyarakat di lapangan, pemerintah, kata Yonsep, tetap perlu merespons secara proporsional. Pemerintah sebaiknya mencari tahu pesan yang hendak disampaikan sebelum menarik kesimpulan mengenai makna pengibaran bendera tersebut.
“Kalau yang ini reaktif dan spontanitas mereka sendiri sebagai anak bangsa, ya harus kita hormati dan hargai. Dan itu perlu ada pembinaan, perlu dilihat apa sih yang mau mereka dengan mengibarkan itu atau berniat mengibarkan itu. Itu yang perlu dicermati,” katanya.
Ia mengingatkan agar pengibaran Bendera Dayak Borneo tidak serta-merta dianggap sebagai tanda ketidaksukaan terhadap Indonesia. Respons pemerintah, menurut dia, seharusnya menyentuh akar persoalan yang mendorong masyarakat menyampaikan ekspresi tersebut.
“Semoga reaksi tadi tidak dilihat merupakan bagian ketidaksukaan terhadap negara. Negara ini kan negara hukum. Jadi bagaimana melihat apa yang dibutuhkan masyarakat kita itu. Jangan sampai karena sesuatu yang reaktif, kemudian kita langsung melihatnya sebagai sesuatu yang lain,” ujarnya.
Yonsep mengatakan, pihaknya belum berkomunikasi langsung dengan masyarakat yang terlibat dalam aksi tersebut. Informasi mengenai pengibaran bendera baru diterimanya pada malam hari.
“Kalau kemarin malam saya dilaporkan, tetapi belum ada komunikasi kami kepada siapa. Soalnya perlu melihat siapa yang di lapangan. Ini kan anak-anak muda di sana, jadi kita perlu tahu dulu siapa dan bagaimana kejadiannya. Setelah itu baru bisa melihat langkah yang tepat,” pungkasnya. (rz)