KALTARANUNUKAN

Kasus HIV Nunukan Mendekati Rekor 2025, Stigma Masih Jadi Penghalang

NUNUKAN – Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Nunukan belum menunjukkan tanda mereda. Dalam enam bulan pertama 2026, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Nunukan mencatat 30 kasus, hanya terpaut empat kasus dari total temuan sepanjang 2025.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes P2KB Nunukan Nur Madia mengatakan, HIV masih ditemukan setiap tahun. Pada 2022 terdapat 31 kasus, kemudian meningkat menjadi 42 kasus pada 2023. Angka itu turun menjadi 36 kasus pada 2024 dan 34 kasus pada 2025.
“Untuk tahun 2026, dari Januari sampai Juni sudah ada 30 kasus yang tercatat,” kata Nur Madia, Sabtu, (22/8/2026).

Kelompok usia produktif mendominasi temuan tersebut. Dari 30 kasus, sebanyak 11 orang berusia 30-39 tahun dan 10 orang berusia 20-29 tahun. Tiga kasus ditemukan pada kelompok usia 40-49 tahun, tiga orang berusia di atas 50 tahun, dua orang berusia 10-19 tahun, serta satu kasus pada anak di bawah lima tahun.

Menurut Nur Madia, kasus pada anak tersebut terjadi akibat penularan dari orang tua. Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan HIV tidak hanya berkaitan dengan perilaku individu, tetapi juga dapat menyentuh lingkungan keluarga.
Jumlah 30 kasus yang tercatat hingga Juni pun belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya.

Dinkes P2KB menduga masih terdapat kasus yang belum terdeteksi karena stigma terhadap HIV membuat sebagian masyarakat enggan menjalani pemeriksaan atau terbuka mengenai kondisinya.

“Bisa saja jumlahnya lebih banyak, karena stigma terhadap penyakit HIV masih cukup tinggi. Ada yang tidak mau terbuka bahkan memilih menutup diri,” ujarnya.

Stigma juga membuat sejumlah warga Nunukan memilih menjalani pengobatan di luar daerah, seperti Tarakan dan Malinau. Mereka khawatir status kesehatannya diketahui oleh lingkungan sekitar.

Dinkes P2KB kini memperkuat edukasi, pemeriksaan HIV, konseling, serta pendampingan bagi orang dengan HIV (ODHA). Mereka yang dinyatakan positif juga didorong disiplin menjalani terapi antiretroviral (ARV) dan rutin mengambil obat di puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal.

Nur Madia mengatakan, penanganan HIV tidak cukup hanya mengandalkan layanan kesehatan. Masyarakat juga perlu menghapus stigma dan diskriminasi agar orang yang berisiko maupun penderita tidak takut memeriksakan diri.

“Dengan begitu, masyarakat yang berisiko maupun penderita bisa lebih terbuka untuk memeriksakan diri dan mendapatkan pengobatan,” katanya. (ryn)

Back to top button