KALTARATARAKAN

PTSL Tarakan Rampung 500 Bidang, Target 2027 Masih Tunggu Pusat

TARAKAN – Target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Tarakan tahun ini telah rampung. Sebanyak 500 bidang tanah berhasil diselesaikan Kantor Pertanahan Tarakan. Namun, masyarakat masih harus menunggu kepastian jumlah dan lokasi program serupa pada 2027 karena penetapannya masih menunggu arahan Kementerian ATR/BPN.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan Endang Waryanti Agustina mengatakan, seluruh target PTSL 2026 telah diselesaikan. Sebagian sertifikat dari program tersebut juga sudah diserahkan kepada masyarakat.

“Untuk 2026 sudah kami selesaikan 500 bidang, bahkan sudah sebagian kami serahkan. Jadi kegiatan PTSL yang menjadi target tahun ini sudah kami tuntaskan,” kata Endang.

PTSL tahun ini dilaksanakan di lima kelurahan. Beberapa di antaranya yakni Kampung Satu Skip, Kampung Empat, dan Juata Laut. Penentuan lokasi tidak semata berdasarkan pembagian wilayah, tetapi juga mempertimbangkan kesiapan masyarakat serta kelengkapan dokumen.

Endang menjelaskan, Kantor Pertanahan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk melihat potensi permohonan di suatu wilayah. Hal itu dilakukan agar target program dapat direalisasikan secara optimal.

“Kita biasanya koordinasi ke kecamatan, koordinasi di kelurahan kan juga mempengaruhi kesiapan berkas. Kita menargetkan daerah A atau kelurahan A, tapi ternyata sudah tidak ada masyarakat yang memohon, kan mending kita alihkan ke tempat lain,” ujarnya.

Karena itu, lokasi PTSL dapat berubah menyesuaikan kondisi di lapangan. Wilayah yang secara administratif telah ditetapkan belum tentu menjadi lokasi pelaksanaan jika jumlah permohonan masyarakat tidak mencukupi atau dokumen yang dibutuhkan belum siap.

“Banyak faktor untuk menentukan mana yang menjadi lokasi PTSL. Jadi kita tidak bisa hanya menetapkan berdasarkan wilayah, tetapi harus melihat juga kesiapan masyarakat dan berkas yang ada,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan 2027, Kantor Pertanahan Tarakan membuka peluang pemerataan lokasi PTSL ke kelurahan yang belum mendapatkan program pada tahun ini. Hal tersebut sekaligus menindaklanjuti masukan DPRD Tarakan agar pelaksanaan PTSL tidak terpusat di kelurahan tertentu.

“Kalau ada penambahan kegiatan di tahun 2027, akan kami coba menindaklanjuti saran dari Bapak Wakil Ketua untuk bisa memproporsionalkan di kelurahan-kelurahan, terutama mungkin kelurahan yang tidak menjadi lokasi di tahun 2026,” ucap Endang.

Namun, masyarakat belum dapat memastikan apakah jumlah bidang yang akan disertifikasi melalui PTSL pada 2027 kembali mencapai 500 bidang. Endang mengatakan, target tersebut sepenuhnya menunggu penetapan dari pemerintah pusat.

“Tahun 2027 kita tunggu arahan dari kementerian. Jadi untuk jumlah targetnya nanti mengikuti arahan yang diberikan, tidak otomatis sama dengan tahun 2026,” katanya.

Jika PTSL kembali dialokasikan pada 2027, kelurahan yang belum menjadi lokasi pada tahun ini akan menjadi salah satu pertimbangan. Meski demikian, pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan jumlah permohonan serta kesiapan administrasi masyarakat.

“Nanti dipertimbangkan usulannya kalau ada lagi di tahun 2027 kami akan memproporsionalkan di kelurahan lain, terutama yang tidak menjadi lokasi di tahun 2026,” tutup Endang. (rz)

Back to top button