KALTARANUNUKAN

DPRD Nunukan Dukung Bulog, Tapi Minta Daerah Tak Sekadar Jadi Lokasi Gudang

NUNUKAN – Rencana pembangunan fasilitas Perum Bulog di Kabupaten Nunukan mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Nunukan. Namun, dukungan itu disertai tuntutan agar keberadaan fasilitas tersebut memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah, bukan sekadar menambah bangunan di atas aset daerah.

Anggota DPRD Nunukan, Andi Fajrul mengatakan, pembangunan fasilitas Bulog harus menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian sekaligus membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat lokal.

“Kita akan dukung penuh, tapi harus bermanfaat ekonomi bagi masyarakat. Jangan sampai Nunukan hanya menjadi tempat berdirinya fasilitas tanpa terdampak baik,” ujar Fajrul, Selasa (8/9/2026).

Fasilitas yang dirancang Bulog bukan hanya berupa gudang penyimpanan. Sarana tersebut juga akan dilengkapi fasilitas pengeringan dan penggilingan. Menurut Fajrul, keberadaan fasilitas itu dapat menjadi peluang untuk memperpendek rantai distribusi hasil pertanian dan mendekatkan petani pada pasar.

Apalagi, kata Andi Fajrul, Bulog mulai menyerap gabah dan jagung hasil panen petani lokal. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi momentum untuk membangun ekosistem pertanian yang lebih kuat di Nunukan.

“Kehadiran gudang nantinya dapat memperpendek rantai distribusi sekaligus memberikan akses pasar yang lebih dekat dan pasti bagi petani. Namun, saya juga mengingatkan agar manfaat pembangunan tidak berhenti pada fasilitas fisik,” katanya.

Fajrul mengatakan, kontribusi fasilitas Bulog terhadap daerah harus dirumuskan sejak awal, terlebih pembangunan tersebut berkaitan dengan pemanfaatan aset pemerintah daerah.

Komisi II DPRD Nunukan menyoroti sejumlah aspek, mulai dari kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga keterlibatan tenaga kerja dan pelaku usaha lokal.

Menurut dia, tenaga kerja lokal harus mendapat prioritas dalam operasional fasilitas tersebut. Pelibatan itu juga perlu diperluas kepada pengusaha lokal, jasa angkutan, penyedia jasa, serta sektor pendukung lainnya.

“Tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas. Begitu juga pengusaha lokal, jasa angkutan dan sektor pendukung lainnya harus dilibatkan. Jangan sampai kebutuhan tenaga kerja dan jasa semuanya didatangkan dari luar,” ujarnya.

Bagi Fajrul, persoalan yang paling menentukan justru berada pada kepastian pasar bagi petani. Gudang, fasilitas pengeringan, dan penggilingan tidak boleh berhenti sebagai tempat penampungan komoditas.

“Yang paling penting adalah bagaimana hasil panen petani Nunukan benar-benar terserap. Petani harus punya pasar dan kepastian bahwa hasil produksinya dapat dibeli dengan mekanisme yang jelas,” katanya.

Ia menilai efek ekonomi pembangunan fasilitas Bulog dapat menjalar ke berbagai sektor jika dikelola dengan baik. Selain petani, sektor transportasi, jasa, tenaga kerja, hingga pelaku usaha lokal berpotensi ikut menikmati perputaran ekonomi.

Karena itu, Komisi II DPRD Nunukan meminta pola kerja sama dan mekanisme pelibatan pemerintah daerah serta masyarakat lokal disiapkan sejak tahap perencanaan. Kepentingan daerah, kata Fajrul, harus tetap menjadi bagian dari pembangunan hingga fasilitas tersebut beroperasi.

“Kita ingin petani punya pasar, hasil panen terserap, dan Nunukan juga mendapatkan manfaat. Tiga hal ini harus berjalan bersamaan,” ujarnya. (ryn)

Back to top button