NUNUKAN – Rumah Ringgi (63), di Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, sudah lapuk dan membutuhkan perbaikan. Namun, lansia tersebut justru tidak masuk prioritas penerima bantuan rehabilitasi rumah karena dalam data pemerintah tercatat berada di kelompok desil 6-10.
Kondisi itu membuat Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul, mempertanyakan akurasi data yang menjadi dasar penetapan penerima bantuan sosial. Menurut dia, kondisi rumah Ringgi menunjukkan adanya jarak antara angka statistik dengan kenyataan yang dihadapi warga.
“Padahal, kondisi rumah yang ditempatinya justru menunjukkan fakta berbeda jauh dari data. Rumahnya itu sudah sangat lapuk dan membutuhkan perbaikan agar dapat memenuhi standar rumah layak huni,” ujar Fajrul, Rabu (9/9/2026).
Fajrul bahkan melontarkan pertanyaan keras kepada pemerintah daerah, lebih percaya data atau fakta di lapangan? “Pemerintah mau percaya DATA atau FAKTA?” tegasnya.
Menurut Fajrul, data memang diperlukan untuk menentukan sasaran program. Namun, data tidak boleh diperlakukan sebagai keputusan final ketika kondisi faktual warga menunjukkan hal sebaliknya. Verifikasi lapangan dan pemutakhiran data, kata dia, harus menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan tepat sasaran.
Ia pun mempertanyakan sejauh mana Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), pemerintah Kelurahan Mansapa, serta Kecamatan Nunukan Selatan melakukan verifikasi terhadap kondisi calon penerima bantuan.
“Kalau hanya duduk di belakang meja, melihat angka desil, lalu dengan mudah menyatakan warga tidak layak menerima bantuan, untuk apa ada kelurahan dan kecamatan? Untuk apa ada proses verifikasi lapangan?” ujarnya.
Fajrul menilai, kondisi sosial dan ekonomi warga tidak selalu dapat digambarkan secara utuh melalui angka desil. Kondisi fisik rumah, kemampuan ekonomi, kehidupan sehari-hari dan situasi sosial masyarakat juga semestinya menjadi pertimbangan.
Karena itu, ia meminta Dinas Perkim bersama perangkat kelurahan dan kecamatan turun langsung melihat kondisi warga yang menjadi sasaran program rehabilitasi rumah. “Data adalah alat bantu, bukan alasan untuk menutup mata terhadap kenyataan,” kata dia.
Fajrul meminta pemerintah segera melakukan evaluasi apabila ditemukan ketidaksesuaian antara data dengan kondisi faktual. Menurutnya, pemutakhiran data harus dilakukan agar program bantuan tidak justru melewatkan warga yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau memang ada ketidaksesuaian data, tugas pemerintah adalah memperbaiki dan memutakhirkan data, bukan menjadikan data yang keliru sebagai alasan untuk membiarkan masyarakat tetap tinggal di rumah yang tidak layak,” tegasnya.
Kasus Ringgi, kata Fajrul, harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk mengevaluasi mekanisme pendataan dan verifikasi penerima bantuan rehabilitasi rumah.
“Jangan bekerja hanya berdasarkan administrasi di atas kertas. Turun ke lapangan, lihat kondisi masyarakat dengan mata sendiri,” pungkasnya. (ryn)

