TARAKAN — Posisi desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bukan angka yang bersifat permanen. Perubahan pekerjaan, pendapatan, hingga kondisi keluarga dapat menggeser tingkat sosial ekonomi warga. Karena itu, masyarakat Tarakan yang merasa datanya sudah tidak sesuai diminta aktif mengajukan pemutakhiran.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan Arbain mengatakan, perubahan posisi desil memungkinkan terjadi setelah kondisi sosial ekonomi warga mengalami perubahan dan dilakukan pendataan ulang.
“Bagi masyarakat yang mengalami perubahan kondisi, kami arahkan untuk mengusulkan kembali datanya. Nanti data tersebut akan diperbarui sesuai dengan kondisi terakhir masyarakat,” kata Arbain.
Menurut dia, perubahan desil tidak terjadi secara otomatis setelah warga mengajukan pemutakhiran. Usulan yang masuk tetap harus melalui pendataan dan verifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi riil di lapangan.
Petugas dapat turun langsung ke rumah warga untuk melihat kondisi sosial ekonomi sebelum hasil pendataan digunakan sebagai bahan pembaruan DTSEN.
“Perubahan desil itu bisa terjadi setelah ada pendataan ulang. Petugas dapat datang langsung ke rumah untuk melihat kondisi masyarakat,” ujarnya.
Pemutakhiran menjadi penting karena posisi desil berkaitan dengan sasaran sejumlah program perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan iuran jaminan kesehatan.
Arbain menegaskan, masyarakat tidak perlu pasif jika kondisi ekonominya telah berubah atau data yang tercatat tidak lagi menggambarkan keadaan sebenarnya. Warga dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pengusulan ulang ini tetap ada prosesnya. Data yang disampaikan masyarakat akan diperiksa kembali, sehingga perubahan yang dilakukan memang berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang terbaru,” katanya.
Ia menyebut, perubahan pekerjaan, pendapatan, maupun komposisi keluarga menjadi sejumlah faktor yang dapat memengaruhi kondisi sosial ekonomi rumah tangga. Karena itu, pembaruan data perlu dilakukan secara berkala agar data pemerintah tetap relevan.
“Data sosial ekonomi masyarakat memang bisa berubah dari waktu ke waktu. Pembaruan diperlukan supaya pengelompokan desil bisa mengikuti kondisi masyarakat yang terbaru,” pungkas Arbain. (rz)

