KALTARATARAKANUMUM

Cegah Konflik Sosial, FKDM dan Polda Kaltara Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

TARAKAN — Di tengah keberagaman suku, budaya, dan latar belakang masyarakat Kalimantan Utara, upaya pencegahan konflik sosial menjadi perhatian serius Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara. Bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Polda Kaltara memperkuat sinergi lintas sektor melalui Dialog Publik bertema ‘Sinergi FKDM, Pemerintah, dan Tokoh Masyarakat dalam Mencegah Eskalasi Konflik Sosial’ di Hotel Lotus Panaya Tarakan, Senin (29/12/2025).

Ketua FKDM Kaltara, Achmad Djufrie mengatakan, forum ini memiliki peran strategis sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi serta melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial di Kaltara. Menurutnya, hidup di tengah masyarakat yang beragam sudah pasti penuh dengan perbedaan. Namun, kata dia, perbedaan itu justru adalah kekuatan.

“Tetapi jika tidak dikelola dengan baik, justru bisa menjadi potensi konflik,” ujar Achmad di hadapan peserta dialog yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud, Wakil Kepala Polda Kaltara Brigjen Pol Andries Hermanto, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Kaltara, Kapolres Tarakan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kepemudaan.

Ia mencontohkan keberagaman suku di Kaltara, seperti Dayak, Tidung, Bugis, Jawa, Tionghoa, dan suku lainnya, sebagai kekayaan sosial yang patut disyukuri dan dijaga bersama. Achmad Djufrie yang juga menjabat Ketua DPRD Provinsi Kaltara mengingatkan, konflik sosial kerap berawal dari persoalan kecil, mulai dari kesalahpahaman, isu sosial, hingga penyebaran informasi yang tidak akurat.

Karena itu, imbuhnya, FKDM berperan sebagai jembatan informasi antara masyarakat dan pemerintah daerah dengan menjaring laporan warga, menganalisis potensi ancaman sosial, serta menyampaikan rekomendasi berbasis fakta lapangan kepada pihak terkait, termasuk kepolisian.

“Setiap informasi yang kami terima dicatat secara sistematis, dianalisis, lalu disampaikan kepada pemerintah daerah dan unsur terkait,” ujar Achmad.

Ia menegaskan, FKDM bekerja secara preventif agar potensi konflik dapat ditangani sejak dini sebelum berkembang lebih luas. Keberadaan FKDM, lanjutnya, memiliki dasar hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

“FKDM hadir untuk membantu pemerintah menjaga stabilitas daerah. Kewaspadaan dini dan kolaborasi semua pihak menjadi kunci mencegah konflik sosial,” jelasnya.

Terpisah, Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Andries Hermanto turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kewaspadaan dini dan menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman. Ia menyampaikan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya tanggung jawab Polri dan TNI, melainkan seluruh komponen masyarakat, terlebih Kaltara merupakan provinsi perbatasan dengan dinamika sosial dan mobilitas penduduk yang cukup tinggi.

“Keberagaman suku, agama, dan budaya adalah kekuatan besar yang harus dijaga agar tidak menjadi sumber konflik. Kondusivitas yang ada harus kita jaga bersama,” ujar Andries.

Andries juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap gejala sosial serta mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui pendekatan community policing. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, bijak bermedia sosial, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Dalam kesempatan tersebut, Andries turut menyampaikan pesan Kapolda Kaltara kepada masyarakat, di antaranya menjaga persatuan dan kesatuan antarwarga, meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks, serta saling menghormati di tengah keberagaman.

“Kapolda berpesan, konflik sosial dapat dicegah melalui kewaspadaan dini dan kolaborasi semua pihak. Perbedaan adalah kekuatan. Harmoni harus dijaga agar Kaltara tetap aman, tertib, damai, dan sejahtera,” tutupnya. (rz)

Berikan komentarmu!
Show More

Related Articles

Back to top button