TARAKAN — Kepolisian Resor (Polres) Tarakan merilis capaian kinerja mereka dan kondisi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang ditangani sepanjang tahun 2025. Secara umum, Polres Tarakan mencatat tren positif dengan menurunnya angka kriminalitas.
Tak hanya itu, Polres Tarakan juga mencatat adanya peningkatan penyelesaian perkara, serta penguatan pendekatan humanis dalam penegakan hukum. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar di ruang Vicon Sanika Satyawada Mako Polres Tarakan, Rabu (31/12/25).
Atas capaian positif tersebut, Kapolres Tarakan AKBP Erwin Saputra Manik pun mengapresiasi dukungan masyarakat dan seluruh jajarannya dalam menjaga stabilitas keamanan di Kota Tarakan . Dalam laporannya tersebut, Erwin merinci, secara akumulatif jumlah laporan pengaduan masyarakat memang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang 2025 tercatat 563 kasus kriminalitas, narkoba, dan pelanggaran lalu lintas, menurun dari 576 kasus pada tahun 2024.
Dari total tersebut, Polres Tarakan berhasil menyelesaikan 430 kasus atau setara dengan 76,37 persen. Sementara 133 kasus lainnya atau 23,63 persen masih dalam proses penyelesaian secara intensif.
Pada sektor pemberantasan narkotika, Polres Tarakan mencatat peningkatan signifikan dari sisi barang bukti yang berhasil diamankan. Meski jumlah tersangka laki-laki mengalami kenaikan menjadi 93 orang, pengungkapan kasus dinilai semakin efektif.
“Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan di tahun 2025 mencapai 8.638,80 gram, naik drastis dibanding tahun 2024 hanya 6.089,13 gram. Kami juga mengamankan 73 butir ekstasi,” ujar Erwin.
Di bidang lalu lintas, kinerja Polres Tarakan juga menunjukkan hasil positif. Jumlah kecelakaan lalu lintas di Kota Tarakan menurun dari 96 perkara pada 2024 menjadi 73 perkara pada 2025. Angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan juga berhasil ditekan dari 12 korban menjadi 9 korban.
Dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, Polres Tarakan terus mengedepankan pendekatan Restorative Justice (RJ). Sepanjang tahun 2025, sebanyak 441 kasus berhasil diselesaikan melalui mediasi dan perdamaian di luar pengadilan.
Adapun rincian penyelesaian restorative justice meliputi Polres Tarakan sebanyak 368 kasus, Polsek Tarakan Barat 17 kasus, Polsek Tarakan Timur 22 kasus, Polsek Tarakan Utara 19 kasus, dan Polsek KSKP 21 kasus.
Terkait kasus pengeroyokan yang sempat menjadi perhatian publik di penghujung tahun, Erwin menegaskan bahwa pihaknya telah bertindak cepat dengan menetapkan tersangka. Pelaku pun sudah ditahan dan siap menjalani sidang.
“Saat ini, berkas perkara tengah dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” katanya.
Sementara itu, pengamanan perayaan pergantian tahun terus diperketat melalui Operasi Lilin. Polres Tarakan memastikan seluruh rangkaian pengamanan berjalan optimal hingga berakhirnya operasi pada 2 Januari 2026, guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam pelayanan publik, Polres Tarakan juga terus berinovasi dengan mengoptimalkan layanan Call Center 110 yang sepanjang tahun 2025 menerima 621 laporan masyarakat, serta layanan pengaduan melalui WhatsApp. Selain itu, pembangunan kantor Polsek baru dan renovasi ruang pelayanan publik terus dilakukan demi meningkatkan kenyamanan warga.
“Kami siap mendukung program Presiden RI, termasuk penguatan ketahanan pangan melalui program penanaman jagung yang akan dimulai secara masif pada Januari 2026,” pungkasnya. (rz)



