KALTARAHUKUM & KRIMINALTARAKAN

Tangani Gangguan Ketertiban Lebih Cepat, Satpol PP Kini Ada di Setiap Kecamatan

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terus memperkuat pengawasan ketentraman dan ketertiban umum dengan menghadirkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (PMK) di seluruh kecamatan sejak awal Januari 2026. Langkah ini diambil untuk mempercepat respons terhadap gangguan ketertiban sekaligus mendekatkan pelayanan penegakan Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat.

“Satpol PP dan PMK sudah hadir di setiap kecamatan. Tugas utama mereka adalah penegakan Perda, termasuk menangani pedagang musiman yang berjualan tidak sesuai peruntukan,” ungkap Kepala Dinas Satpol PP dan PMK Tarakan, Sofyan seraya menyebut, setiap kecamatan kini diperkuat 23 personel.

Sofyan juga menjelaskan, pola kerja personel yang ditempatkan di kecamatan sama dengan yang bertugas di markas komando. Di dalamnya terdapat unsur penertiban lapangan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), hingga Satpol PP yang mengurusi administrasi.

“Jika ditemukan pelanggaran, proses administrasi awal sudah bisa dilakukan di kecamatan. Jadi tidak perlu menunggu lama atau selalu ke kantor pusat,” jelasnya.

Namun demikian, Sofyan menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif tetap menjadi prioritas, terutama untuk pelanggaran yang belum bersifat berat. “Tidak semua langsung ditindak. Kalau belum melanggar perda secara langsung, tapi aktivitasnya tidak sesuai peruntukan, kami dahulukan edukasi. Camat dan lurah bisa langsung menyampaikan kepada warganya,” katanya.

Penempatan personel ini mulai dipersiapkan sejak 1 Januari 2026, dan efektif bertugas pada 2–3 Januari 2026. Kebijakan tersebut mempertimbangkan luas wilayah serta kepadatan penduduk Kota Tarakan yang terus meningkat.

“Aktivitas masyarakat sekarang makin tinggi, khususnya di wilayah utara. Gangguan ketentraman juga lebih sering terjadi, termasuk keberadaan ODGJ dan gelandangan. Karena itu, kehadiran Satpol PP di kecamatan menjadi sangat penting,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, setiap kecamatan memiliki ketua tim kerja yang dilengkapi komandan regu, anggota, serta sistem piket dengan pola kerja yang terstruktur. Selain itu, beber mantan Camat Tarakan Barat ini, Satpol PP dan PMK Tarakan juga menyiapkan daftar kontak person di masing-masing kecamatan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan.

“Selain layanan darurat 112, masyarakat juga bisa menghubungi lurah atau camat setempat. Kontak person Satpol PP di kecamatan akan kami publikasikan melalui media sosial,” pungkas Sofyan. (rz)

Berikan komentarmu!
Show More

Related Articles

Back to top button