TARAKAN – Komitmen mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bebas dari narkoba terus diperkuat. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui pelaksanaan tes urine mendadak terhadap petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (9/1/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Klinik Pratama Lapas Tarakan ini diikuti oleh 84 petugas pemasyarakatan serta 260 WBP dengan latar belakang perkara narkotika. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urine negatif dari indikasi narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, yang turun langsung mengawasi jalannya kegiatan, menegaskan bahwa tes urine merupakan bagian dari pengawasan internal dan upaya nyata menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba. Tes urine ini juga dilakukan sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Tarakan dalam mewujudkan Lapas Tarakan Zero Narkoba.
“Lingkungan yang bersih dari narkoba tentu berdampak langsung pada peningkatan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujar Jupri.
Ia juga menekankan, kegiatan tersebut tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga seluruh petugas pemasyarakatan tanpa pengecualian. Hal ini merupakan bentuk konsistensi dan transparansi Lapas dalam penegakan integritas.
“Tes urine ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia. Baik petugas maupun WBP wajib mengikuti. Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan narkoba dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.
Pelaksanaan tes urine ini mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Lapas dan Rutan. Menurut Jupri, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi nasional pemasyarakatan dalam mendukung program prioritas pemerintah.
“Kegiatan ini memperkuat komitmen Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas keamanan dan ketertiban, sekaligus menjadi implementasi strategis dari 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026,” pungkasnya. (rz)



