KALTARANUNUKANPOLITIK

Rekrutmen Pegawai Perumda Tirta Taka Sarat Nepotisme? DPRD Nunukan Berang

NUNUKAN – Proses penerimaan 12 karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Taka Nunukan belakangan ini sedang ramai dibahas publik hingga viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Nunukan langsung memanggil Direksi Perumda Tirta Taka dan menggelar rapat dengar pendapat pada Senin (12/1/2026).

Dalam rapat yang akhirnya berlangsung alot tersebut, wakil rakyat ini mengaku ada kejanggalan dalam pengangkatan 12 pegawai Perumda Tirta Taka, sehingga harus dipertanggungjawabkan. Rapat makin tak terkendali saat bagian kepegawaian PDAM Nunukan, Andi Darwis, dihadapkan pada sejumlah pertanyaan mengenai dasar pengangkatan, sistem perekrutan, proses wawancara, hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Dalam jawabannya, Andi Darwis berpatokan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2007 yang menyebutkan Direktur Perumda Tirta Taka memiliki hak veto dan wewenang menunjuk pegawai. Pernyataan ini sontak menjadi sorotan Anggota DPRD Nunukan dan menilai Direksi Perumda Tirta Taka dinilai tak punya ketidakmampuan menunjukkan bukti adanya proses perekrutan, termasuk pengumuman lowongan, dokumentasi wawancara, dan dasar penerimaan.

“Ini akan menjadi masukan dalam pembenahan transparansi perekrutan ke depannya,” ujar Andi Darwis.

Jawaban-jawaban Direksi Perumda Tirta Taka dalam rapat tersebut juga ditanggapi Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul. Menurutnya, perekrutan karyawan bukanlah hak mutlak Direktur Perumda Tirta Taka dan keputusannya tidak boleh bertentangan dengan prinsip transparansi.

Tak sampai di situ, keakhawatiran publik  semakin besar lantaran seluruh pegawai baru yang diangkat diduga memiliki hubungan keluarga dengan pejabat Perumda. Andi Fajrul menekankan, indikasi itu terlihat jelas dan dibuktikan dengan banyak indikasi.

“PDAM Nunukan menipu DPRD karena tak transparan, dan dugaan nepotisme tentu bisa menjurus ke Tipikor karena bisa ada indikasi konflik kepentingan yang menguntungkan pihak tertentu,” tuding Fajrul. “Ini menjadi perbincangan publik sehingga kita butuh penjelasan lebih lanjut,” lanjutnya.

Rapat tersebut akhirnya ditutup setelah pihak terkait sepakat untuk menyelesaikannya pada rapat lanjutan. Dalam rapat tersebut, DPRD Nunukan menekankan agar Direksi Perumda Tirta Taka menyiapkan data lengkap 12 pegawai baru terkait tempat penempatan, kesesuaian dengan kebutuhan dan kompetensi.

“Karena pada rapat ini, pihak PDAM tak bisa menjawab apa yang kita pertanyakan, terpaksa rapat bersambung. Ada kemungkinan, pada rapat berikutnya, DPRD Nunukan merekomendasikan penangguhan bagi 12 pegawai rekrutan baru tersebut,” pungkas Andi

Pernyataan tegas lainnya datang dari Anggota Komisi II DPRD Nunukan, Donal. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV ini mengeluarkan protes keras terkait kebijakan Perumda Tirta Taka Nunukan yang dianggap ugal-ugalan. Perumda ini, kata dia, melakukan perekrutan secara diam-diam lalu mengumumkan hasil perekrutan yang ternyata adalah keluarga mereka sendiri.

“Tidak ada pengumuman perekrutan pegawai, tiba-tiba 12 orang yang kita duga keluarga para pejabat PDAM diangkat pegawai. Bagaimana nasib anak-anak muda di pedalaman yang juga berhak mendaftar?” tegasnya.

Tak hanya tegas dalam pernyataan, DPRD Nunukan bahkan siap membawa kasus ini ke ranah hukum. Mendapat ‘tekanan’ ini, Asisten II Setkab Nunukan, Juni Mardiansyah yang juga hadir dalam rapat tersebut mengusulkan agar masalah ini diselesaikan melalui Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Taka Nunukan yang akan menganalisis kebutuhan dan penempatan pegawai. “Persoalan ini kita selesaikan di ranah pemerintah daerah saja, melalui Dewas,” pinta Juni. (sym)

Berikan komentarmu!
Show More

Related Articles

Back to top button