KALTARAINTERNASIONALNASIONALNUNUKANPOLITIKSATU BORNEO

Penataan Batas Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik Masuk Tahap Akhir, Fokus Penilaian Aset Masyarakat

NUNUKAN – Proses penetapan batas wilayah negara antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik kini telah memasuki tahap akhir. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk menyelesaikan seluruh tahapan sesuai tenggat waktu yang telah disepakati dalam nota kesepahaman (MoU) kedua negara.

Deputi I Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI, Nurdin menyampaikan, pemerintah saat ini berada pada fase penilaian terhadap tanah dan aset masyarakat yang terdampak langsung oleh penegasan batas negara.

“Saat ini kami sudah berada pada tahapan akhir, yakni penilaian terhadap tanah atau aset masyarakat yang terdampak,” ungkap Nurdin.

Proses penilaian dilakukan secara terpadu dan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga terkait. Tim penilai berasal dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, termasuk Direktur Penilaian serta Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Selain itu, proses tersebut juga didukung oleh unsur Topografi TNI Angkatan Darat, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kantor Pertanahan Nunukan, serta Pemerintah Kabupaten Nunukan sebagai satu tim terpadu di lapangan.

“Tim ini memastikan penilaian terhadap aset atau tanah masyarakat berjalan sesuai ketentuan dan masyarakat memperoleh penggantian yang layak,” tegasnya.

Terkait tenggat waktu penyelesaian, Nurdin menyebut, dalam kesepakatan kedua negara, masing-masing bertanggung jawab menyelesaikan dampak penegasan batas di wilayahnya sendiri. Meskipun masih ada pekerjaan rumah, pemerintah Indonesia memprioritaskan penyelesaian ganti untung terhadap tanah warga yang terdampak.

“Prioritas kami saat ini adalah penggantian tanah warga yang masuk ke wilayah Malaysia akibat penegasan batas negara,” katanya.

Nurdin pun mengimbau masyarakat Pulau Sebatik agar menahan diri dan tidak melakukan aktivitas di kawasan yang secara hukum masih dalam proses penataan. “Atas nama Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP, kami mengimbau masyarakat untuk beraktivitas di dalam batas wilayah negara yang baru. Setelah penegasan batas dan pencabutan patok lama, secara yuridis dan faktual, wilayah negara kita adalah wilayah yang baru tersebut,” ujarnya.

Pemerintah juga berharap, dengan penyelesaian penilaian aset dan kepatuhan masyarakat terhadap batas wilayah yang telah ditetapkan, seluruh rangkaian penegasan batas negara Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik dapat diselesaikan tepat waktu dan meminimalkan dampak sosial di masyarakat perbatasan. (2ku)

Berikan komentarmu!
Show More
Back to top button