TARAKAN – Rencana relokasi pedagang buah musiman dari depan Lapangan Indoor Telaga Keramat, Jalan Sei Sesayap, ke lahan lain di Jalan Gunung Keramat resmi ditunda. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menilai, relokasi belum layak dilakukan karena sejumlah persoalan krusial belum tuntas, terlebih menjelang bulan Ramadan.
Penundaan itu disampaikan Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus usai kunjungan lapangan gabungan komisi DPRD bersama para pedagang, Selasa (27/1/2026). Yunus menegaskan, DPRD Kota Tarakan tidak ingin relokasi justru menimbulkan masalah baru, baik bagi pedagang maupun masyarakat sekitar.
“Ada keluhan masyarakat pedagang buah terkait rencana relokasi. Setelah kita kunjungi bersama, ternyata masih banyak persoalan di lokasi tujuan,” ujar Yunus.
Salah satu sorotan utama DPRD Kota Tarakan adalah belum siapnya fasilitas pendukung, terutama pembangunan trotoar yang sebelumnya dijanjikan pemerintah daerah. Yunus menyebut, anggaran untuk fasilitas tersebut bahkan belum tersedia.
“Pemerintah menjanjikan akan membangun trotoar di sana. Tapi setelah kami tanyakan, anggarannya ternyata baru mau diusulkan,” katanya.
Selain itu, DPRD juga mempertimbangkan karakter pedagang buah yang sebagian besar bersifat musiman. Menurut Yunus, tidak semua pedagang berjualan sepanjang tahun, sehingga relokasi permanen berpotensi merugikan
“Ada yang bilang, kalau buahnya habis, mereka tidak jualan lagi. Tapi memang ada juga beberapa pedagang yang menetap dengan rombong,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa relokasi tetap diperlukan agar pedagang menempati tempat yang lebih layak dan tertata. Namun, pelaksanaannya diminta menunggu hingga Pasar Rakyat di Kelurahan Kampung IV benar-benar siap ditempati.
“Kalau mau relokasi, tunggulah sampai yang di Kampung 4 itu sudah bisa ditempati. Apalagi ini mau menghadapi bulan puasa, jangan sampai timbul hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Yunus.
Terkait lokasi di Jalan Gunung Keramat, DPRD memastikan rencana tersebut bukan dibatalkan, melainkan belum dapat direalisasikan karena adanya klaim kepemilikan tanah oleh salah satu warga.
“Bukan belum jadi, tapi belum bisa. Ada masyarakat yang mengklaim punya tanah di situ. Saya tidak ingin ada perjanjian yang berarti mengakui kepemilikan sebelum ada kesepakatan jelas,” ujarnya.
Sementara menunggu kejelasan, DPRD meminta pedagang tetap diizinkan berjualan di lokasi saat ini, dengan catatan penataan diperbaiki, terutama rombong yang menjorok ke badan jalan. “Yang penting rombong yang menjulang ke badan jalan dimundurkan supaya tidak mengganggu pengguna jalan,” kata Yunus.
Soal jumlah pedagang terdampak, DPRD Tarakan mencatat masih terjadi perbedaan data. Pedagang menyebut jumlahnya sekitar 50 orang, sementara laporan kelurahan hanya mencatat lima pedagang menetap yang menggunakan fasilitas listrik. Selain di Sei Sesayap, pedagang buah musiman juga tersebar di Tugu 99, Jalan Mulawarman, hingga area bandara, yang sebagian sempat ditertibkan Satpol PP karena menggunakan trotoar.
Salah satu pedagang, Milka, mengungkapkan bahwa lokasi relokasi di Jalan Gunung Keramat sebelumnya pernah dicoba, namun sepi pembeli. Menurutnya, lokasi di Sei Sesayap dinilai lebih strategis karena menjadi jalur lalu lintas utama warga.
“Ada yang pernah coba jualan di situ, katanya sepi. Kalau rame, pasti dia bertahan. Karena sepi, akhirnya keluar lagi ke sini,” ungkap Milka.
Tidak hanya itu, Milka juga menyebut para pedagang senang berjualan di tanah berstatus milik negara tersebut lantaran tidak dikenakan biaya sewa, dan secara swadaya menjaga kebersihan area. “Tidak ada bayar sewa. Bangun sendiri, yang penting dibersihkan. Saya baru lima bulan, tapi bos saya sudah bertahun-tahun di sini,” ungkapnya.


