KALTARAHUKUM & KRIMINALTARAKAN

Overkapasitas! Lapas Tarakan Distribusikan 27 Narapidana ke Lapas Lain

TARAKAN – Krisis ruang binaan yang membebani Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan tampaknya belum juga bisa diatasi. Sejak dulu, masalahnya selalu over kapasitas sehingga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang membludak selalu membuat Lapas Kelas IIA Tarakan kewalahan.

Untuk mengatasi hal itu, Lapas Kelas IIA Tarakan tak punya pilihan lain, selain mengambil langkah konkret, yakni menitipkan WBP ke sejumlah lapas lainnya. Seperti yang baru-baru ini dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Tarakan, mereka memindahkan 27 WBP ke tiga lapas berbeda di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Proses tersebut dilaksanakan sekira pukul 01.00 Wita, Kamis (22/1/2026) lalu, dengan pengamanan ketat aparat kepolisian. Dari total warga binaan yang dipindahkan, 19 orang dikirim ke Lapas Kelas IIA Balikpapan, lima orang ke Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, dan tiga orang lainnya ke Lapas Kelas IIB Nunukan.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Tarakan, Fitroh Qomarudin menegaskan, pemindahan ini bukan semata persoalan pengurangan jumlah penghuni, melainkan bagian dari strategi pembinaan jangka panjang. Langkah ini juga dilakukan untuk menekan kepadatan hunian, sekaligus memastikan program pembinaan berjalan lebih optimal.

“Pemindahan ini murni untuk kepentingan pembinaan. Ketika lapas dalam kondisi overkapasitas, program pembinaan tidak bisa berjalan maksimal karena keterbatasan sarana, prasarana, dan tenaga pembina,” ujar Fitroh, Jumat (24/1/2026).

Saat ini, Lapas Kelas IIA Tarakan menampung sekitar 1.290 warga binaan, jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya sekitar 400 orang. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kualitas pembinaan, pelayanan, hingga pengamanan.

“Dengan jumlah penghuni yang terlalu banyak, pengawasan menjadi tidak optimal. Semakin sedikit warga binaan, pengamanan dan pembinaan bisa berjalan lebih maksimal,” jelasnya.

Fitroh memastikan seluruh warga binaan yang dipindahkan telah berstatus inkrah serta melalui tahapan asesmen dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Penilaian dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perilaku, tingkat risiko, hingga kesiapan mengikuti program pembinaan di lapas tujuan.

“Prosesnya cukup panjang. Ada asesmen risiko, evaluasi perilaku, hingga persetujuan dari kantor wilayah dan pusat. Jadi bukan dipindahkan secara sembarangan,” tegasnya.

Adapun latar belakang kasus para warga binaan yang dipindahkan bervariasi, mulai dari tindak pidana narkotika, pencurian, hingga pembunuhan. Namun, mayoritas merupakan perkara narkoba.

Dalam pelaksanaannya, pemindahan mendapat pengawalan ketat dari Polres Tarakan dan Polairud. Sekitar 20 personel mengawal perjalanan menuju Balikpapan, sementara pengawalan ke Nunukan dilakukan melalui jalur laut dengan personel gabungan.

“Alhamdulillah seluruh warga binaan tiba dengan selamat dan pengawalan berjalan aman hingga petugas kembali ke Tarakan,” ungkap Fitroh.

Pemindahan ini menjadi yang pertama dilakukan Lapas Tarakan sepanjang tahun 2026. Idealnya, distribusi warga binaan dilakukan secara berkala, minimal sebulan sekali. Namun, pelaksanaannya masih sangat bergantung pada ketersediaan anggaran serta kebijakan dari pemerintah pusat.

Ke depan, Lapas Tarakan juga terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat pembinaan kemandirian, pembinaan kepribadian, pelayanan kesehatan, hingga pembinaan kerohanian bagi warga binaan.

“Warga binaan ini juga warga daerah. Pembinaan tidak bisa berjalan sendiri, harus melibatkan banyak pihak agar mereka siap kembali ke masyarakat,” pungkasnya. (rz)

Berikan komentarmu!
Show More
Back to top button