TARAKAN — Baru saja bertugas di Kalimantan Utara (Kaltara), Kepala Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kaltara, Ichi Langlang Buana Machmud langsung menegaskan komitmennya mendorong ekspor langsung dari Kalimantan Utara tanpa harus melalui daerah lain. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Ramah Tamah Rekan Media di Cafe Malabar, Kota Tarakan, Jumat (6/2/2026).
Ichi menjelaskan, salah satu fokus utama BKHIT Kaltara adalah menjalankan fungsi karantina sebagai economic tools dengan memfasilitasi dan mengonsolidasikan potensi ekspor daerah, khususnya produk unggulan lokal.
“Kami akan mencoba mendorong, memfasilitasi, dan mengonsolidasikan kegiatan ekspor, agar produk-produk unggulan asli Kalimantan Utara bisa diekspor langsung dari daerah ini,” ujarnya.
Menurut Ichi, ekspor langsung diyakini mampu meningkatkan nilai tambah hingga ke tingkat paling bawah, termasuk nelayan dan produsen lokal. Salah satu komoditas yang menjadi perhatian utama saat ini adalah rumput laut.
“Selama ini rumput laut Kaltara baru satu kali diekspor langsung ke Korea Selatan. Selebihnya masih dikirim antar daerah ke Sulawesi Selatan dan Jawa Timur,” jelasnya.
Ia menyebut, secara logistik ekspor langsung dari Kalimantan Utara sebenarnya sangat memungkinkan. BKHIT telah melakukan koordinasi dengan Pelindo, nelayan rumput laut, hingga pihak ekspedisi dan perkapalan.
“Barangnya ada, nelayannya ada, pelabuhan memungkinkan, ekspedisi juga ada. Tinggal bagaimana kita hubungkan semuanya,” katanya.
Namun demikian, Ichi mengakui masih ada sejumlah kendala yang perlu ditelusuri bersama, mulai dari biaya logistik hingga kapasitas muatan minimal untuk ekspor langsung menggunakan kontainer.
“Apakah kendalanya di logistik, biaya, atau kapasitas muatan kontainer, itu yang akan kami telusuri,” ujarnya.
Ia menegaskan, peran pemerintah daerah juga sangat penting dalam mendukung upaya tersebut. BKHIT akan berupaya menjembatani seluruh pihak terkait, termasuk mengundang calon pembeli dari luar negeri.
“Beberapa bulan lalu ada buyer dari India yang datang langsung ke kantor kami dan meminta informasi. Ini bisa jadi peluang untuk akselerasi ekspor dari Kalimantan Utara,” tambahnya.
Sementara dari sisi impor, Ichi menyebut data resmi impor di Kalimantan Utara masih tercatat nihil. Padahal, secara faktual terdapat sejumlah produk yang masuk, terutama kebutuhan pangan.
“Dalam data kami impor masih kosong. Padahal kenyataannya ada daging, ternak, dan produk kebutuhan lain yang masuk, baik melalui perjanjian sosek Malindo maupun kegiatan bisnis,” jelasnya.
Ia menegaskan, BKHIT akan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap arus impor, khususnya produk pangan, dengan mempertimbangkan analisis risiko karantina.
“Di karantina dikenal analisa risiko, ada high risk, middle risk, dan low risk. Produk dengan risiko tinggi tentu akan kami prioritaskan penanganannya,” ujarnya.
Sebagai contoh, pemasukan hewan ternak hidup seperti kambing berpotensi membawa penyakit berbahaya yang dapat mengganggu populasi ternak lokal di Pulau Tarakan dan wilayah sekitar.
“Pendekatan kami saat ini adalah ultimum remedium. Penindakan bukan yang utama, tapi pemetaan dan pengawasan untuk menjaga mutu serta keamanan pangan,” pungkasnya. (rz)


