
NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menegaskan komitmennya mempercepat pemerataan infrastruktur layanan dasar dan penguatan infrastruktur ekonomi sebagai kunci pertumbuhan wilayah perbatasan. Hal itu disampaikan Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan, Ir. Andi Astuti, ST., MM, dalam forum Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) kewilayahan se-Pulau Nunukan yang berlangsung di ruang petemuan Kafe Sayn, Jumat (13/2/2026).
Menurut Andi Astuti, Pulau Nunukan sebagai kawasan strategis perbatasan memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas wilayah, menopang aktivitas perdagangan, serta memastikan pelayanan pemerintahan berjalan optimal. Karena itu, pembangunan infrastruktur dasar dan ekonomi harus terus didorong secara terarah dan berkelanjutan.
“Peningkatan kualitas jalan lingkungan, drainase, air bersih, fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta konektivitas antar kawasan menjadi prioritas utama. Di sisi lain, akses jalan produksi, dukungan terhadap UMKM, serta kelancaran distribusi barang dan jasa adalah fondasi penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan,” jelasnya.
Ia menegaskan, tema pembangunan yang diusung yakni ‘Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Layanan Dasar serta Penguatan Infrastruktur Ekonomi guna Mendukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif’, menekankan dua fokus besar daerah. Pertama, memastikan pelayanan dasar semakin merata dan berkualitas. Kedua, memperkuat infrastruktur ekonomi sebagai pengungkit daya saing wilayah perbatasan.
Untuk 2026, hasil rekapitulasi Musrenbang dan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD mencatat sebanyak 386 kegiatan telah terakomodir dalam dokumen RKA 2026. Rinciannya, Kecamatan Nunukan sebanyak 230 kegiatan dan Kecamatan Nunukan Selatan 156 kegiatan.
Sementara itu, untuk usulan 2027, dari dua kecamatan tersebut tercatat sebanyak 1.032 usulan. Setelah melalui proses verifikasi dan penajaman, ditetapkan 65 usulan prioritas yang dibahas dalam forum Musrenbang kewilayahan, terdiri dari 35 usulan dari Kecamatan Nunukan dan 30 usulan dari Kecamatan Nunukan Selatan.Di akhir penyampaiannya, Andi Astuti menekankan bahwa penentuan skala prioritas pembangunan 2027 akan mengacu pada Visi Misi 17 Arah Baru Perubahan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta Program Strategis Nasional (PSN). Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan tingkat urgensi, dampak langsung terhadap pelayanan dasar, kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, serta kesinambungan program pembangunan.
“Kita harus menyadari kapasitas fiskal daerah memiliki keterbatasan. Karena itu, keputusan yang diambil harus benar-benar objektif dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan sektoral. Keputusan hari ini akan menentukan kualitas pembangunan Kabupaten Nunukan di 2027,” tutupnya. (sym)


