NUNUKAN – Sejumlah pejabat di Kabupaten Nunukan tampaknya mulai gugup dengan agenda Bupati Nunukan Irwan Sabri melakukan perombakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) . Apalagi, hasil asesmen atau job fit bagi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan telah berada di tangan orang nomor satu di Kabupaten Nunukan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Sura’i mengungkapkan, para pejabat eselon II ini sudah mengikuti job fit di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Dari total 29 pejabat eselon II Nunukan, lanjutnya, hanya 25 pejabat yang mengikuti job fit. Sementara 4 Kepala OPD lainnya tidak memenuhi syarat minimal dua tahun menjabat di OPD yang mereka pimpin.
“Dua minggu lalu, nama-nama itu sudah di tangan bupati,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2025).
Beber Sura’i, berdasarkan aturan kepegawaian, pejabat eselon II minimal harus menduduki jabatan selama 2 tahun dan maksimal 5 tahun. Jika belum ada pengganti yang cocok dan pejabat tersebut telah menjabat selama 2 tahun, maka akan dilakukan evaluasi kinerja sebagai uji kelayakan untuk memastikan kelayakan yang bersangkutan dalam menduduki jabatan tersebut.
“Dan apakah 4 pejabat yang tidak asesmen masuk dalam daftar mutasi atau tidak, itu semua kembali ke bupati. Beliau yang memiliki hak prerogatif dan sebagai pembina kepegawaian,” katanya.
Sura’i juga mengingatkan, selain untuk mengisi jabatan kosong, kebijakan mutasi pegawai bertujuan untuk mengembangkan kompetensi dan pengalaman ASN dalam meningkatkan kinerja dan semangat kerja. Mutasi pegawai juga merupakan langkah untuk menyelaraskan penempatan pegawai dengan kebutuhan organisasi.
“Dan bagi para kepala OPD, sangat diperlukan untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman kerja di tempat yang baru. Kepala OPD adalah orang yang memanage dan mengatur jalannya instansi yang dipimpinnya demi mendukung lancarnya roda pemerintahan,” jelasnya.
Kendati demikian, Sura’i mengaku belum mengetahui secara pasti kapan mutasi untuk pejabat eselon II akan dilakukan. Soal itu, kata dia, merupakan kebijakan Bupati Nunukan, termasuk namanya yang mungkin masuk dalam rencana mutasi tersebut.
“Saya juga tidak berani berkomentar jauh karena saya bagian dari itu. Saya juga harus profesional dan nerimo dimana saja ditempatkan. Karena seorang ASN, wajib melaksanakan apapun tugas yang diberikan,” pungkasnya. (sym)



