UMUM

Kejar Target PAD, Kendaraan di Tarakan Dirazia Agar Taat Bayar Pajak

1.494 Kendaraan Diperiksa, 25 Wajib Pajak Bayar di Tempat

TARAKAN — Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Salah satunya melalui kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Tarakan.

Kepala UPT Bapenda Tarakan, Syaiful Adrie mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak kendaraan bermotor guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltara. Untuk memaksimalkan razia yang dilaksanakan di halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tarakan pada Rabu (11/3/2026) tersebut, pihaknya melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan, Polisi Militer TNI, serta perwakilan dari Jasa Raharja.

“Kegiatan P2KB ini bertujuan untuk mengingatkan sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber PAD yang sangat penting bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan serta status pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sasaran utama razia adalah kendaraan roda dua dan roda empat yang masa pajaknya telah jatuh tempo namun belum dilunasi oleh pemiliknya.

Selain kendaraan pribadi, petugas juga menyoroti kendaraan dengan pelat nomor luar daerah yang sudah lama beroperasi di Tarakan tetapi belum melakukan mutasi ke wilayah Kaltara.

“Semua kendaraan yang beroperasi di wilayah ini seharusnya berkontribusi terhadap penerimaan pajak daerah,” jelas Syaiful.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mencatat sebanyak 1.228 kendaraan roda dua dan 266 kendaraan roda empat yang melintas berhasil diperiksa. Namun dari jumlah tersebut, hanya sebagian kecil wajib pajak yang langsung memanfaatkan layanan pembayaran pajak di lokasi kegiatan.

“Sebanyak 21 kendaraan roda dua dan 4 kendaraan roda empat langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi kegiatan,” ungkapnya.

Bagi pemilik kendaraan yang belum membayar pajak, petugas memberikan imbauan agar segera melunasi kewajibannya melalui kantor Samsat atau layanan pembayaran pajak yang telah disediakan pemerintah. Dalam kesempatan yang sama, UPT Bapenda Tarakan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan tarif pajak kendaraan bermotor yang kini telah kembali ke tarif normal.

“Saat ini tarif pajak sudah kembali normal sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu kami perlu menyosialisasikan hal ini agar masyarakat memahami perubahan tersebut dan tidak kaget saat melakukan pembayaran pajak,” jelas Syaiful.

Tidak hanya fokus pada penertiban pajak kendaraan, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Petugas dari Satlantas Polres Tarakan mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, seperti menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, membawa dokumen kendaraan seperti STNK saat berkendara, serta menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

“Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas dan selalu membawa kelengkapan kendaraan,” tambah Syaiful.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan di Tarakan. Selain melalui razia, pendekatan persuasif juga terus dilakukan kepada masyarakat.

“Kami juga melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat, termasuk kegiatan berbagi takjil sambil memberikan edukasi tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujarnya.

Syaiful pun berharap berbagai langkah tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Tarakan agar membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” tutupnya. (rz)

Show More
Back to top button