Enam Orang Digerebek Saat Pesta Sabu, Tiga Orang Masih Pelajar SMP
TARAKAN — Pesta narkoba di salah satu indekos di Kelurahan Kampung Satu Skip, Kecamatan Tengah pada Minggu (15/3/2026) lalu tiba-tiba terhenti. Pesta yang biasanya ramai itu, langsung senyap. Tak ada yang bicara. Juga, tak ada bergerak, kecuali perasaan yang kadung ‘tinggi’ namun harus dipaksakan sadar lantaran dikepung oleh sejumlah aparat kepolisian.
Sebelum digerebek, para pelaku yang diketahui berjumlah 6 orang itu tak tahu nasib mereka akan berakhir sial. Sudah sekira pukul 02.00 Wita, dipastikan tak akan ada aparat kepolisian yang datang ke tempat mereka. Tak ada pula informasi yang bakal membuat pesta mereka bubar.
Namun di luar sana, ada aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan yang telah mengintai mereka sejak . Informasi dari masyarakat sudah di tangan. Izin dari Ketua RT setempat juga di genggaman. Tinggal mengetuk pintu lalu menghentikan aksi kriminal tersebut.
Hasilnya, sangat mengejutkan. Dari enam orang yang diamankan, tiga orang di antaranya masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Remaja yang seharusnya berada di rumah sambil belajar itu justru kedapatan melakukan tindakan di luar harapan para orang tua. Sementara pelaku dewasa diketahui berinisial FZ, NU, dan AG.
“Awalnya pada Sabtu sekitar pukul 23.00 WITA, kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pesta narkoba di salah satu kos di Kampung Satu Skip,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tarakan AKP Tegar Wida Saputra melalui Kanit Sidik IPTU Amiruddin Huzain
Amiruddin, Selasa (17/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, empat orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Sementara dua orang lainnya, yakni FZ dan NU, dinyatakan negatif.
“Dua lainnya negatif dan mengaku tidak ikut mengonsumsi,” jelas Amiruddin.
Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku membeli sabu secara patungan. Masing-masing menyumbang Rp40 ribu hingga terkumpul Rp160 ribu untuk membeli dua paket sabu di wilayah timbunan, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah, pada Jumat (13/3/2026).
“Dua orang di antara mereka pergi membeli sabu dari seseorang yang tidak dikenal di daerah Selumit Pantai,” tambahnya.
Setelah memperoleh barang tersebut, keempat pelaku kemudian mengonsumsi sabu secara bersama-sama di dalam indekos menggunakan pipet kaca yang dibakar. Pihak kepolisian telah memanggil orang tua dan keluarga para pelaku, khususnya yang masih di bawah umur, guna diberikan pembinaan.
“Ada yang datang orang tuanya, ada juga yang diwakili kakaknya. Kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, terhadap pengguna yang dinyatakan positif narkoba, sebagian akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan untuk menjalani rehabilitasi. “Agar bisa mendapatkan penanganan medis dan tidak mengulangi lagi,” pungkas Amiruddin. (rz)


