
TANJUNG SELOR – Sebanyak 2.313 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bulungan berpotensi terdampak kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi belanja daerah. Kebijakan tersebut mengharuskan porsi belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total APBD, sebagaimana amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang ditargetkan berlaku penuh pada 2027.
Jika ketentuan ini dilampaui, pemerintah daerah diwajibkan melakukan penyesuaian, termasuk langkah rasionalisasi jumlah tenaga non-ASN seperti PPPK. Kondisi ini tentu saja membuat Bupati Bulungan, Syarwan harus mengambil langkah strategis.
“Kita masih menunggu secara teknis aturan yang dikeluarkan kementerian terkait. Sampai hari ini turunannya belum ada,” ujar Syarwani Senin (30/03/26).
Meski demikian, Syarwani memastikan, hingga saat ini seluruh PPPK di Bulungan masih dalam kondisi aman dan tetap menjalankan tugas seperti biasa. “Per hari ini, teman-teman PPPK tetap bekerja dan belum terdampak kebijakan tersebut,” tegasnya.
Syarwani juga tidak menampik bahwa kebijakan efisiensi tersebut berpotensi membawa konsekuensi serius bagi daerah, terutama jika porsi belanja pegawai melampaui batas yang ditentukan. Menurutnya, Pemkab Bulungan akan segera melakukan kajian komprehensif begitu aturan turunan resmi diterbitkan, termasuk memetakan skenario penyesuaian anggaran dan kebutuhan tenaga kerja.
“Nanti kita kaji dan diskusikan secara internal terkait arah kebijakan yang akan diambil, termasuk kemungkinan penyesuaian jumlah tenaga jika memang diwajibkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, komponen belanja pegawai dalam APBD tidak hanya mencakup gaji, tetapi juga berbagai tunjangan dan beban lainnya yang harus dihitung secara menyeluruh.
“Belanja pegawai itu tidak hanya soal gaji, tetapi juga ada komponen lain yang harus diperhitungkan secara total dalam struktur APBD,” ujarnya.
Lebih jauh, Syarwani berharap kebijakan efisiensi ini tidak berdampak pada keberlangsungan tenaga PPPK, khususnya yang berada di sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
“Kita berharap tidak sampai berdampak, karena tenaga PPPK sangat membantu pelayanan masyarakat, terutama guru dan tenaga kesehatan,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, keberadaan PPPK sangat vital dalam menopang layanan di wilayah pedesaan. Di Bulungan sendiri terdapat 12 puskesmas yang sebagian besar operasionalnya juga ditopang tenaga PPPK, baik perawat maupun bidan.
“Kalau sampai terjadi pengurangan, tentu akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan,” katanya.
Hingga saat ini, lanjut Syarwani, Pemkab Bulungan belum menyiapkan skema rinci terkait kemungkinan rasionalisasi tersebut, mengingat aturan teknis dari pusat masih dinantikan. Dia menegaskan, dalam setiap kebijakan yang diambil ke depan, aspek pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama agar tidak terganggu oleh kebijakan efisiensi anggaran.
“Belum kita bahas secara detail, karena semuanya masih menunggu kejelasan juknis dari pemerintah pusat,” tutupnya.(rm)


