Burung Hasil Sitaan Dilepas, Bupati Bulungan Serukan Hentikan Perburuan Liar

TANJUNG SELOR – Upaya pelestarian keanekaragaman hayati terus diperkuat di Kabupaten Bulungan. Sebanyak 46 ekor burung dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan Kebun Raya Bundayati Bulungan, Rabu (01/04/26).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah konservasi sekaligus penguatan fungsi Kebun Raya Bundayati sebagai kawasan pelestarian, edukasi, dan penelitian. Pelepasliaran melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Utara, Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan Wilker Bandara Juwata, serta UPTD KPH Bulungan.
Kegiatan tersebut disaksikan langsung Bupati Bulungan, Syarwani, didampingi Sekretaris Daerah Bulungan H. Risdianto, serta jajaran kepala perangkat daerah terkait.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan pelepasliaran ini. Harapannya, dapat memperkuat fungsi Kebun Raya Bundayati sekaligus menambah populasi satwa di habitat alaminya,” ungkap Syarwani.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan perburuan liar, terutama terhadap satwa yang dilindungi. Menurutnya, menjaga kelestarian satwa merupakan tanggung jawab bersama demi keberlanjutan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perburuan, khususnya terhadap satwa dilindungi, agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga,” tegasnya.
Adapun 46 burung yang dilepasliarkan merupakan hasil sitaan BKSDA Kaltara, terdiri dari pleci 3 ekor, kepodang hutan 2 ekor, tali mayit 6 ekor, cililin 21 ekor, serta kapas tembak 14 ekor. Pelepasliaran ini diharapkan dapat mendukung pemulihan populasi satwa liar sekaligus memperkuat peran Kebun Raya Bundayati sebagai pusat konservasi di Kabupaten Bulungan.
“Ke depan, kami berharap kegiatan serupa terus dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian alam,” pungkasnya. (rm)


