TARAKAN – Pihak perusahaan membantah tudingan penghentian kontrak kerja sopir truk pengangkut sampah, Yohanes Sumardin, berkaitan dengan sikap vokalnya dalam memperjuangkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Perusahaan menegaskan keputusan tersebut murni merupakan hasil evaluasi internal serta kebijakan efisiensi tenaga kerja.
Pimpinan PT Meris Abadi Jaya, Muhammad Razqi Chudari, menyampaikan bahwa seluruh proses penilaian terhadap pekerja dilakukan secara objektif melalui sejumlah tahapan seleksi dan evaluasi kinerja.
“Kami melakukan tes, wawancara, dan melihat laporan kinerja. Semua harus berimbang dan objektif. Keputusan tersebut tidak berkaitan dengan sentimen pribadi maupun kepentingan tertentu,” ujarnya.
Razqi menegaskan, tidak ada unsur personal maupun tekanan tertentu dalam kebijakan tersebut. Menurutnya, perusahaan hanya berfokus pada kebutuhan operasional serta hasil evaluasi yang telah dilakukan secara menyeluruh.
“Tidak ada sentimen pribadi atau politik. Kami fokus pada evaluasi kinerja dan kebutuhan perusahaan. Ini kebijakan efisiensi yang berdampak pada kebutuhan tenaga kerja,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, penghentian kontrak tidak hanya dialami oleh satu pekerja. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian tenaga kerja yang dilakukan perusahaan seiring penerapan efisiensi.
Dalam surat pemberitahuan yang diterima pekerja, disebutkan sejumlah alasan penghentian kontrak, di antaranya ketidakselarasan dengan nilai profesionalisme perusahaan, pelanggaran kode etik komunikasi di ruang digital, serta penilaian terhadap loyalitas dalam lingkungan kerja. Selain itu, faktor efisiensi anggaran dan batas usia juga menjadi pertimbangan perusahaan.
Kebijakan ini juga tidak terlepas dari peralihan pengelolaan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan kepada pihak ketiga yang mulai berlaku sejak 1 April 2026. Perubahan sistem tersebut berdampak pada penyesuaian jumlah tenaga kerja di lapangan.
Meski menuai sorotan, pihak perusahaan memastikan bahwa seluruh keputusan yang diambil telah melalui prosedur internal yang berlaku serta mempertimbangkan berbagai aspek kebutuhan operasional perusahaan. (rz)


