WBP Lapas Tarakan Menikah, Bukti Cinta Meski Tinggal Balik Jeruji
Suasana haru dan bahagia menyelimuti Masjid At-Taubah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Sabtu (1/4/2026). Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial T resmi mempersunting kekasihnya, BA. Seperti apa prosesi sederhana namun berkesan itu berlansung?
========
RONA bahagia di wajah T tak bisa disembunyikan. Sesekali senyumnya merekah, di kesempatan lain wajahnya terlihat tegang setiap kali menatap meja penghulu dan isi ruangan yang siap menjadi saksi sejarah hidupnya. Duduk tak jauh darinya, sang pujaan hati berinisial BA duduk dengan tenang menanti puncak acara.
Prosesi sakral itu akan segera dimulai. Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat sudah datang. Keluarga kedua mempelai serta para saksi juga sudah siap menyaksikan. Raut bahagia mereka tampak jelas, menandai dimulainya lembaran baru kehidupan kedua mempelai.
Salah satu ruangan di Lapas Kelas IIA Tarakan yang digunakan ikut menjadi bukti bahwa kebahagiaan dan harapan tetap bisa tumbuh meski berada di balik jeruji besi. Melihat di sekelilingnya, T yang merupakan salah seorang penghuni Lapas tersebut langsung tak kuasa menahan haru. Dia tak menyangka bakal menjalani kehidupan yang lain dari biasanya.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri mengungkapkan, pernikahan warga binaan merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Karena itulah, pihak Lapas tak tinggal diam, lantas segera menyiapkan seluruh fasilitas yang ada di Lapas Kelas II Tarakan.
“Kami dari jajaran Lapas Tarakan memfasilitasi seluruh prosesnya agar berjalan lancar,” ungkap Jupri.
Tak hanya itu, Lapas juga menyiapkan dan menjalankan seluruh tahapan pernikahan, termasuk proses verifikasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini, kata Jupri, dijalan untuk memastikan hak warga binaan tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aturan yang ada.
“Puji syukur, seluruh prosesi akad nikah berjalan dengan baik. Kami berharap kedua mempelai berbahagia dan dapat berkumpul kembali secara utuh setelah masa pembinaan selesai,” imbuhnya.
Meski telah resmi menjadi suami istri, Jupri menjelaskan, T yang masih berstatus WBP tetap harus menjalani masa pidananya di dalam lapas hingga selesai. Sementara, sang istri akan kembali ke rumah menunggu hingga waktu kebebasan tiba.
“Warga binaan tetap berada di dalam lapas sampai waktunya bebas, sementara istrinya kembali ke rumah. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjalankan tugas pemasyarakatan secara optimal,” pungkasnya.
Pernikahan ini menjadi simbol bahwa harapan dan kesempatan untuk memperbaiki diri tetap terbuka, termasuk kebutuhan akan menikah. Sekaligus menegaskan komitmen Lapas Tarakan dalam memberikan pelayanan kemanusiaan yang berlandaskan hukum. (rz)


