Polisi Libatkan Saksi Ahli Dishub, Penanganan Laka Maut di Tarakan Masuk Tahap Pendalaman
TARAKAN – Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas (laka) maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor berinisial S pada 2 April 2026 terus bergulir.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan memastikan perkara tersebut telah memasuki tahap lanjutan setelah dilaksanakannya gelar perkara.
Hasil gelar perkara tersebut kini menjadi dasar bagi penyidik untuk memperkuat proses pembuktian, salah satunya dengan menghadirkan saksi ahli dari Dinas Perhubungan (Dishub).
Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana mengungkapkan, langkah menghadirkan saksi ahli merupakan tindak lanjut dari forum gelar perkara yang telah dilakukan penyidik.
“Proses selanjutnya, berdasarkan hasil gelar perkara, kami akan menambahkan saksi ahli. Saat ini kami sedang bersurat ke Dinas Perhubungan untuk meminta keterangan ahli terkait kecelakaan ini,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Menurut Ardi, gelar perkara menjadi momentum penting bagi penyidik untuk mengurai fakta-fakta awal sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pendalaman, khususnya dari aspek teknis kendaraan maupun kondisi di lapangan.
“Dari hasil gelar perkara, kami menilai perlu ada keterangan tambahan dari pihak yang memiliki kompetensi teknis. Ini penting agar penanganan perkara bisa lebih objektif dan menyeluruh,” jelasnya.
Ia menambahkan, Dishub memiliki perangkat dan keahlian yang dapat membantu penyidik mengungkap berbagai aspek teknis kecelakaan, termasuk kemungkinan mengetahui kecepatan kendaraan sebelum insiden terjadi.
“Di Dishub ada alat untuk mengecek kelayakan kendaraan, termasuk kemungkinan mengetahui kecepatan terakhir kendaraan sebelum kecelakaan. Ini yang kita butuhkan agar hasil penyelidikan lebih komprehensif,” katanya.
Pemeriksaan nantinya tidak hanya difokuskan pada kendaraan roda enam yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, tetapi juga sepeda motor milik korban.
“Secara visual, motor korban masih memungkinkan untuk diperiksa. Tidak terlalu parah, hanya lecet ringan. Dari segi mesin juga sepertinya tidak ada kerusakan signifikan,” ungkap Ardi.
Saat ini, pengemudi kendaraan roda enam masih diamankan di Mako Satlantas Polres Tarakan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mulai membuka komunikasi dengan keluarga korban setelah situasi dinilai lebih kondusif.
“Kami rencanakan hari ini akan menghubungi keluarga korban. Di awal memang kami beri waktu agar situasi lebih tenang. Setelah itu baru kita undang secara terpisah,” terangnya.
Selain proses penyelidikan, kepolisian juga membuka peluang mediasi antara kedua belah pihak dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif serta menjaga situasi tetap kondusif.
“Kalau mediasi, tentu akan kami fasilitasi. Tapi itu untuk mempertemukan kedua pihak agar bisa mencapai kesepakatan bersama. Kita juga menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Ardi mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas sebagai upaya mencegah kecelakaan di jalan raya.
“Kami mengingatkan bukan untuk menegur semata, tapi demi keselamatan bersama. Bisa saja dengan diingatkan, seseorang terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan di jalan,” tutupnya. (rz)


