TARAKAN – Harapan ribuan warga Kota Tarakan untuk terbebas dari tunggakan iuran BPJS Kesehatan masih menggantung. DPRD Tarakan pun turun tangan mengawal rencana program pemutihan yang digagas pemerintah pusat, meski hingga kini regulasi resminya belum diterbitkan.
Hal ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Tarakan bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan. Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan komitmennya untuk memastikan program ini benar-benar bisa dirasakan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino menekankan, program pemutihan sangat dinantikan, terutama oleh masyarakat yang selama ini terkendala tunggakan iuran.
“Kalau program itu sudah berjalan, kita minta segera dilaksanakan agar masyarakat Kota Tarakan bisa mendapatkan haknya dari program tersebut,” ujarnya.
Namun, hingga saat ini kejelasan teknis pelaksanaan masih belum didapat. DPRD mengaku telah meminta penjelasan langsung kepada BPJS Kesehatan, tetapi pihak BPJS belum bisa merinci karena masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.
“Kami sudah tanyakan, berapa yang akan ditanggung dan seperti apa mekanismenya, tapi BPJS belum bisa menyampaikan karena peraturannya belum keluar. Jadi kami masih menunggu,” kata Simon.
Informasi awal yang diperoleh DPRD menyebutkan, pembiayaan program pemutihan ini akan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui APBN. Meski begitu, skema pelaksanaannya masih belum jelas, apakah berupa penghapusan tunggakan atau pembayaran oleh negara.
“Yang jelas, seluruh beban nanti akan ditanggung pemerintah pusat. Tapi apakah itu bentuknya penghapusan atau dibayarkan tunggakannya, itu belum ada kejelasan,” jelasnya.
DPRD menilai kepastian regulasi menjadi kunci utama agar program ini tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat maupun pelaksana di lapangan.
“Ini kami juga belum menerima pernyataan resmi dari pemerintah pusat. Informasinya baru kami dengar dari BPJS, jadi memang masih perlu kejelasan lebih lanjut,” ujarnya lagi.
Di sisi lain, DPRD juga menyoroti masih rendahnya kepesertaan BPJS Kesehatan di kalangan pekerja. Mereka mendorong agar seluruh pekerja di Tarakan dapat terdaftar sehingga tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.
“Kami berharap semua pekerja bisa terdaftar di BPJS Kesehatan, supaya tidak ada kendala ketika membutuhkan layanan kesehatan,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD berencana memperkuat koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Dinas Ketenagakerjaan, guna memastikan cakupan kepesertaan semakin luas.
“Yang pasti program ini sangat ditunggu masyarakat. Karena itu kami akan terus mengawal agar bisa segera terealisasi,” tegas Simon. (rz)


