KALTARAHUKUM & KRIMINALTARAKAN

Lapas Tarakan Bantah Isu Narkoba

TARAKAN – Dugaan peredaran narkotika di balik jeruji kembali menyeret nama Lapas Tarakan. Di tengah sorotan publik, pihak lapas membantah tudingan tersebut dan menegaskan kondisi di dalam penjara masih aman serta terkendali meski menghadapi keterbatasan personel pengamanan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tarakan, Trisno Witanta Tarigan, menyebut pernyataan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan sebelumnya masih bersifat umum dan belum secara spesifik mengarah ke Lapas Tarakan.

“Pernyataan dari BNNK itu masih umum, belum mengarah langsung ke Lapas Tarakan. Sampai saat ini kondisi di dalam lapas tetap aman dan kondusif,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Meski begitu, pihak lapas mengaku tidak tinggal diam. Pengawasan internal akan terus diperkuat, termasuk membuka ruang kolaborasi dengan BNNK Tarakan dalam upaya pencegahan.

“Kami terbuka untuk bersinergi, termasuk pelaksanaan tes urine bersama. Bahkan jika diperlukan, media juga bisa dilibatkan agar pelaksanaannya transparan,” katanya.

Sebelumnya, Lapas Tarakan juga telah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara melalui kegiatan tes urine terhadap warga binaan maupun petugas secara terbuka.

Di sisi lain, Trisno mengungkapkan keterbatasan jumlah personel masih menjadi tantangan serius. Saat ini, satu regu pengamanan hanya berisi sekitar 10 hingga 11 petugas untuk mengawasi lebih dari 1.300 warga binaan.

“Dalam satu blok kadang hanya dijaga satu petugas. Idealnya tentu tidak seperti itu, tapi kondisi kekurangan personel ini memang terjadi di banyak lapas,” ungkapnya.

Untuk menekan kepadatan hunian, pihak lapas berharap program asimilasi bagi narapidana dengan masa pidana di bawah lima tahun dapat berjalan optimal melalui sinergi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Pengawasan di pintu utama juga diperketat. Setiap pengunjung maupun petugas wajib menjalani pemeriksaan badan dan barang menggunakan alat yang tersedia. Selain itu, pengawasan berbasis teknologi mulai dipertimbangkan, termasuk penggunaan alat pemutus sinyal atau jammer guna mencegah komunikasi ilegal dari dalam lapas.

“Ke depan, pengawasan digital seperti jammer penting untuk membatasi potensi komunikasi ilegal,” jelasnya.

Upaya penertiban rutin juga terus dilakukan melalui razia kamar hunian. Dalam razia terakhir yang digelar Minggu (26/4/2026), petugas tidak menemukan narkotika maupun alat komunikasi ilegal.

“Hasil razia terakhir nihil untuk narkoba dan HP. Hanya ditemukan barang seperti gunting yang masih kami dalami asal-usulnya,” katanya.

Jika ditemukan pelanggaran serius, pihak lapas memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk pelanggaran berat seperti narkoba atau alat komunikasi ilegal, sanksinya masuk kategori berat, bisa berupa pengurungan hingga enam hari atau pemindahan,” tegas Trisno. (rz)

Show More
Back to top button