NUNUKAN– Wajah pria berinisial H yang biasanya terlihat dingin dan tegas hanya tertunduk lesu saat diamankan aparat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan di Pelabuhan Tunon Taka, Rabu 12 November 2025 lalu. Pria yang kerap mengenakan kacamata ini ditangkap lantaran diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 250 gram.
Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian SH MH mengungkapkan, penangkapan ini adalah bukti bahwa BNNK Nunukan tidak akan pernah lengah dalam memberantas narkoba di Nunukan. Keberhasilan BNNK kali ini, lanjutnya, juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihaknya.
“Kami sangat berterima kasih atas partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba,” ujar Anton dalam konferensi pers, Kamis (13/11/2025).
Dalam keterangannya lagi, H yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sempat mencoba mengelabui petugas dengan cara menyembunyikan sabu dalam lima bungkus. Sabu-sabu ini kemudian dimasukkan ke dalam kotak ponsel agar tak cepat ketahuan.
Namun, insting tajam petugas tak bisa dihindari. Upaya H tersebut berhasil digagalkan. Selain sabu, petugas juga menemukan satu bungkus kecil sabu di dalam kotak rokok, alat isap sabu, uang tunai senilai Rp1 juta yang diduga merupakan upah menjadi kurir. Tak lupa, ada sebilah badik yang sempat memicu spekulasi petugas bahwa pelaku menggunakannya untuk melakukan perlawanan.
“Tersangka mengaku membawa badik untuk melindungi diri. Namun, kami tidak percaya begitu saja. Kami akan menggali lebih dalam, apakah badik ini hanya untuk bela diri atau ada motif lain yang lebih mengerikan,” tegas Anton dengan nada serius.
Anton pun menegaskan, BNNK terus menyatakan perang terhadap narkoba dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar. Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan melawan narkoba.
“Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan Nunukan. Mari kita bergandeng tangan untuk memberantas narkoba sampai ke akarnya,” seru Anton.
Informasi lainnya, H dikabarkan mendapat perintah dari seseorang berinisial JO agar H mengantar sabu-sabu kepada salah seorang penumpang kapal di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Sabu-sabu ini rencananya akan dibawa ke Sulawesi Selatan melalui Parepare.
Apes bagi H. Belum sempat mengatarkan sabu-sabu itu ke tujuan, dia sudah keburu ditangkap aparat kepolisian yang sudah mengintainya. Saat ditanya polisi soal ciri-ciri dan wajah pelaku, H mengaku tak mengetahuinya.
Tersangka H kini mendekam di sel tahanan BNNK Nunukan. Kasus ini terus dikembangkan untuk membongkar jaringan narkoba yang jauh lebih besar dan mengungkap misteri yang dibawa tersangka. (sym)



