KALTARAPENDIDIKANTARAKAN

PPDB 2026 Diperketat, KK Tempel Bisa Langsung Gugur

TARAKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat verifikasi data kependudukan pada  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026 guna menutup celah praktik Kartu Keluarga (KK) tempel demi masuk sekolah favorit.

Plt Kepala Disdikbud Kaltara, Hasanuddin, mengatakan manipulasi data kependudukan masih menjadi persoalan yang terus muncul setiap tahun. Karena itu, pengawasan diperkuat melalui verifikasi dan validasi bersama Disdukcapil kabupaten/kota.
“Masalah KK ini setiap tahun dievaluasi. Tahun ini pengawasan kami tingkatkan, terutama pada proses verifikasi data,” ujarnya.

Koordinasi dengan Disdukcapil dilakukan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan domisili asli calon peserta didik sebelum seleksi dimulai.

Disdikbud juga memperketat syarat penggunaan KK yang harus terbit minimal satu tahun sebelum pendaftaran PPDB. Aturan ini untuk mencegah perpindahan domisili mendadak demi masuk sekolah tertentu. “Perpindahan KK harus karena alasan yang sah, bukan hanya untuk masuk sekolah tertentu,” tegas Hasanuddin.

Tim verifikator sekolah diminta lebih teliti memeriksa keabsahan data. Jika ditemukan data meragukan, proses akan ditunda hingga dipastikan kebenarannya.
Hasanuddin menegaskan, peserta yang terbukti memanipulasi data akan langsung didiskualifikasi dari sistem PPDB. Menurutnya, pengetatan ini penting untuk menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan PPDB. (rz)

Back to top button