Barang Ilegal Ancam Kesehatan, Pemusnahan Bentuk Perlindungan Masyarakat
TARAKAN – Pemusnahan barang ilegal di Tarakan tidak hanya bertujuan menegakkan aturan kepabeanan dan cukai, tetapi juga menjadi langkah nyata melindungi masyarakat dari berbagai risiko kesehatan dan keselamatan. Wali Kota Tarakan, Khairul menegaskan, banyak produk ilegal yang beredar berpotensi membahayakan konsumen karena tidak memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.
Khairul menilai, sinergi antara Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, dan instansi terkait dalam memberantas barang ilegal merupakan langkah strategis untuk menekan peredaran produk yang tidak sesuai aturan.
Menurutnya, persoalan barang ilegal tidak hanya menyangkut pelanggaran administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan, keamanan, serta penerimaan negara.
“Barang-barang ini sebenarnya ada yang bisa saja diimpor secara resmi, tetapi karena masuk lewat jalur ilegal, akhirnya ditahan dan tidak boleh beredar,” ujarnya.
Khairul mencontohkan sejumlah barang ilegal yang masih sering ditemukan di lapangan, seperti minuman beralkohol oplosan, rokok tanpa pita cukai, hingga kosmetik tanpa izin edar.
Ia mengingatkan, bahaya minuman oplosan yang tidak memiliki standar kadar alkohol yang jelas sehingga berisiko membahayakan kesehatan konsumen. “Kalau minuman oplosan kita tidak tahu kadar alkoholnya, itu sangat berbahaya,” katanya.
Selain itu, rokok ilegal juga dinilai merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi dari sektor cukai. “Sementara rokok seharusnya masuk dengan cukai, kalau tidak ya berarti ilegal dan tidak memberi kontribusi ke negara,” lanjutnya.
Khairul juga menyoroti maraknya peredaran kosmetik ilegal yang kerap menjanjikan hasil instan, namun berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dalam jangka panjang.
“Kadang kosmetik ilegal itu memberikan efek cepat, misalnya membuat kulit tampak lebih putih dalam waktu singkat. Tapi sebenarnya itu berbahaya kalau digunakan terus-menerus,” jelasnya.
Ia mengapresiasi upaya Bea Cukai bersama TNI AL dan instansi terkait yang terus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan guna mencegah masuknya barang ilegal.
“Apa yang dilakukan Bea Cukai bersama TNI AL dan instansi terkait ini adalah bentuk perlindungan kepada masyarakat, sekaligus untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai,” ujarnya.
Ke depan, Pemkot Tarakan mendorong penguatan pengawasan tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga langkah pencegahan agar peredaran barang ilegal dapat ditekan sejak awal. Masyarakat pun diimbau lebih bijak dalam memilih produk yang digunakan maupun dikonsumsi.
“Di dalam negeri sebenarnya banyak pakaian yang bisa dimanfaatkan, termasuk yang disalurkan melalui Baznas untuk masyarakat dan korban bencana,” pungkasnya. (rz)

