Lima Polisi Diserang, 12 Pelaku Diburu
TANJUNG SELOR – Polresta Bulungan bersama Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap lima anggota polisi yang terjadi saat pembubaran keributan di Tempat Hiburan Malam (THM) Bispace. Dari hasil penyelidikan awal, penyidik telah mengidentifikasi sedikitnya 12 orang yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas patroli rutin.
Kasus pengeroyokan tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Peristiwa bermula pada sekitar pukul 03.20 WITA ketika Tim Patroli R2 Satsabhara menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya keributan di sekitar THM Bispace, Tanjung Selor.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok orang tengah terlibat perselisihan. Namun situasi berubah memanas saat anggota kepolisian berupaya melerai dan mengendalikan keadaan. Massa yang berada di lokasi justru bertambah dan berbalik melakukan penyerangan terhadap petugas.
Akibat kejadian tersebut, lima anggota polisi mengalami luka-luka. Bripda Syahrul Di mengalami luka robek di bagian kepala dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara Pedro Anggilo mengalami luka lecet pada tangan dan pergelangan tangan.
Korban lainnya, Bripda Arianto mengalami memar di bagian kepala akibat benturan benda tumpul. Yogi mengalami luka lecet di area pelipis mata, sedangkan Bripda Yonanus mengalami luka sobek ringan pada bagian kaki saat berupaya mempertahankan sepeda motor dinas.
Kapolresta Bulungan melalui Kasat Reskrim Polresta Bulungan, AKP Rio Adi Pratama mengungkapkan, penyidik telah mengantongi identitas sejumlah terduga pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV dan alat bukti lainnya.
“Sejauh ini kami telah mengidentifikasi sekitar 12 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan. Seluruhnya sedang didalami peran masing-masing berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan,” ujar AKP Rio.
Menurutnya, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia menegaskan, kasus tersebut tidak akan diselesaikan di luar mekanisme hukum yang berlaku.
“Ini merupakan tindakan penyerangan terhadap aparat yang sedang melaksanakan tugas negara. Oleh karena itu, proses penegakan hukum akan berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada opsi penyelesaian secara damai,” tegasnya.
Selain mengumpulkan barang bukti, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai unsur masyarakat. Mereka antara lain pemilik tempat hiburan malam, warga sekitar, Ketua RT, hingga pemilik rumah kos yang berada di dekat lokasi kejadian.
Di sisi lain, Polda Kaltara turut melakukan pendalaman terhadap aspek operasional dan perizinan THM Bispace saat insiden berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aspek yang berkaitan dengan kejadian dapat terungkap secara menyeluruh.
AKP Rio juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan dini hari, segera laporkan melalui layanan darurat 110,” pungkasnya. (rm)

