TARAKAN – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan dibuat kaget dengan razia dadakan yang digelar pada Rabu 19 November 2025 malam. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, termasuk senjata tajam rakitan, terminal listrik, dan korek api gas.
Razia yang dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) itu merupakan bagian dari program intensif deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto, khususnya pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas.
Kegiatan dimulai dengan apel gabungan seluruh petugas pengamanan, dilanjutkan pemeriksaan badan dan pengarahan kepada para WBP di setiap blok hunian. Puluhan petugas kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh di setiap sudut kamar hunian.
“Kegiatan penggeledahan kamar hunian ini kami laksanakan secara intensif dalam satu pekan terakhir sebagai tindak lanjut program akselerasi Menimipas,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri.
Ia menegaskan, razia rutin seperti ini menjadi komitmen jajaran Lapas Tarakan untuk mewujudkan kondisi Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar). Meski berhasil menemukan senjata tajam rakitan, terminal listrik, dan korek api gas, petugas tidak menemukan indikasi adanya peredaran narkotika atau obat-obatan terlarang lainnya dalam razia malam itu.
“Semoga dengan razia rutin ini, kita dapat terus memastikan situasi Lapas Tarakan tetap aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat sinergi pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum terkait,” kata Jupri. “Kita semua bertanggung jawab mengawasi agar Lapas ini semakin baik ke depannya,” tambahnya. (fir)



