Laporkan Perusak Pintu Pasar Liem Hie Djung, Rahma Leppa Ungkap Informasi Baru, Apa Itu?
NUNUKAN – Siapa perusak pintu masuk Pasar Liem Hie Djung, Yamaker, Kelurahan Nunukan Barat tampaknya bakal berurusan dengan hukum. Pasalnya, Ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa kabarnya akan melaporkan siapa pun pihak yang telah melakukan tindakan ilegal tersebut.
Kepada sejumlah media, Rahma Leppa menjelaskan, pintu tersebut ditutup sekitar dua tahun lalu berdasarkan kesepakatan bersama antara pedagang, Dinas Perdagangan, pemerintah daerah, serta pihak Kelurahan Nunukan Barat. Langkah itu, kata Rahma Leppa, dilakukan untuk menertibkan pedagang yang banyak berjualan di luar area lapak resmi.
“Gemboknya digergaji sehingga terjadi perusakan aset negara. Kalau memang ada keinginan untuk membuka kembali pintu itu, seharusnya dilakukan melalui musyawarah dan prosedur yang benar,” tegas Rahma Leppa.
Atas keputusan bersama menutup pintu pasar tersebut, jelas Rahma Leppa, selama dua tahun terakhir, kondisi pasar dinilai lebih tertata dan konflik antarpedagang dapat diminimalisir. Ia juga mengungkapkan, bahwa mayoritas pedagang sebenarnya tidak menghendaki pintu tersebut dibuka kembali.
Tak hanya itu, berdasarkan data yang dia terima, hanya 4 pedagang yang setuju pintu terdebut dibuka, sementara 15 pedagang lainnya menolak karena khawatir kondisi pasar kembali semrawut.
“Jangan sampai pembukaan pintu ini menimbulkan kecemburuan sesama pedagang dan memicu persoalan yang sebelumnya sudah berhasil diselesaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahma Leppa mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dia terima dari sejumlah pedagang, aksi pembukaan paksa pintu pasar tersebut diduga dipicu oleh kekecewaan terhadap janji politik yang berkembang saat Pilkada Nunukan lalu. Menurut informasi yang diperolehnya lagi, ada pedagang yang menyebut Bupati Nunukan pernah berjanji akan membuka kembali pintu pasar tersebut apabila terpilih.
“Namun harus dipahami bahwa penutupan pintu pasar merupakan hasil kesepakatan bersama antara pedagang, Dinas Perdagangan, dan pihak kelurahan demi menjaga ketertiban pasar,” tuturnya.
Politisi Partai Hanura itu pun menegaskan, setiap kebijakan yang menyangkut fasilitas publik harus dibahas bersama seluruh pihak terkait. Ia menilai, tindakan sepihak dengan merusak fasilitas pemerintah tidak boleh dijadikan jalan keluar atas perbedaan pendapat.
“Kalaupun pintu itu ingin dibuka kembali, mari duduk bersama, lakukan rapat dan musyawarah. Jangan merusak aset daerah karena ada aturan dan konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Atas peristiwa tersebut, Rahma Leppa memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan perusakan salah satu pintu masuk ke dalam pasar.
“Saya akan laporkan pedagang yang diduga sengaja merusak pintu pasar itu dengan harapan bisa menjadi pelajaran ke depan agar tidak seenaknya merusak apa yang seharusnya dijaga untuk kepentingan publik,” imbuhnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini publik Nunukan dibuat gemas dengan beredarnya video aksi protes pedagang Pasar Rakyat Liem Hie Djung saat Ketua DPRD Nunukan, Rachma Leppa Hafid berkunjung ke pasar tersebut bersama 2 rekan sejawatnya di DPRD Nunukan, Muhammad Mansur dan Andi Fajrul Syam. Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan pada Minggu (21/6/2026) lalu itu, pedagang menuntut agar pintu bagian barat pasar yang akrab dengan nama Pasar Yamaker tersebut dibuka.
Belum diketahui pasti, kapan pintu tersebut akhirnya diputuskan dibuka. Namun, dalam pantauan satukaltara.com pada Senin (21/6/2026), pintu tersebut belum dibuka. Pintu itu masih tertutup dengan diikat tali yang menandakan pintu tersebut tidak digunakan sebagai jalur keluar masuk pedagang pembeli.
“Jadi pintu besi masuk bangunan pasar dibuka paksa oknum pedagang. Gemboknya digerinda, sehingga terjadi perusakan aset negara di sana,” ungkap Rachma saat ditemui, Senin (22/6/2026). (2ku)

