KALTARABULUNGANHUKUM & KRIMINAL

Buruh Pelabuhan Ditemukan Meninggal di Kontrakan

TANJUNG SELOR – Seorang buruh angkut Pelabuhan Kayan II berinisial VJO (50) ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakannya di belakang dealer Yamaha, Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Rabu (1/7/2026) sore. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban, meski sejauh ini belum menemukan indikasi adanya tindak pidana.

Korban pertama kali ditemukan oleh rekannya, AW, sekitar pukul 15.45 WITA. Saat itu AW datang untuk menjenguk sekaligus mengantarkan alat bantu pernapasan yang dibutuhkan korban.
Namun, setibanya di lokasi, pintu kamar kontrakan dalam keadaan terkunci.

Kasat Reskrim Polresta Bulungan AKP Rio Adi Pratama menjelaskan, AW kemudian menghubungi keponakan korban, MM, untuk bersama-sama membuka pintu kontrakan.

“Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan posisi duduk dan kepala tertunduk ke depan hingga menyentuh lantai,” ujar Rio.

Peristiwa itu segera dilaporkan ke Polresta Bulungan. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan para saksi, mengidentifikasi korban, serta mengevakuasi jenazah ke RSUD Tanjung Selor.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya dua unit telepon genggam, sebuah tas selempang hitam, dompet berwarna cokelat, serta satu bungkus obat resep dokter.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui tengah menjalani masa pemulihan dari penyakit yang dideritanya dan tinggal seorang diri di kontrakan tersebut. Sehari-hari, korban bekerja sebagai buruh angkut di Pelabuhan Kayan II.

Keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Penolakan itu akan dituangkan dalam berita acara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rio menegaskan, meski keluarga menolak autopsi, kepolisian tetap menjalankan prosedur penyelidikan guna memastikan seluruh fakta terkait peristiwa tersebut.

“Setelah menerima informasi, personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, serta mengevakuasi jenazah ke RSUD Tanjung Selor. Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat sakit dan keluarga telah menyatakan penolakan autopsi yang akan dituangkan dalam berita acara. Meski demikian, kami tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur guna memastikan tidak ada unsur tindak pidana,” jelasnya.

Hingga saat ini, polisi belum menemukan indikasi yang mengarah pada tindak pidana. Polresta Bulungan juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban dan menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian. (rm)

Back to top button