KALTARABULUNGANHUKUM & KRIMINAL

Dugaan Korupsi Benuanta Fest, Dispar Kaltara Digeledah

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan menggeledah Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (7/7/2026), untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Benuanta Fest 2K25. Dalam penggeledahan selama sekitar tiga jam itu, penyidik menyita sekitar 20 bundel dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan.

Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bulungan memusatkan penggeledahan di ruang staf dan bendahara Dispar Kaltara. Kepala Seksi Pidsus Kejari Bulungan, R. Joharca Dwi Putra mengatakan, seluruh dokumen yang diamankan akan menjadi bahan penyidikan lebih lanjut.

“Dokumen yang kami amankan sekitar 20 bundel. Memang jumlahnya 20 bundel, tetapi setiap bundel berisi banyak dokumen,” ujar Joharca.

Ia menjelaskan, penggeledahan berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 17.00 Wita. Selama proses tersebut, pihak Dispar Kaltara dinilai kooperatif dengan menyiapkan dan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan penyidik.

Selanjutnya, dokumen itu akan dipelajari sebelum penyidik memanggil serta memeriksa saksi-saksi yang mengetahui pelaksanaan kegiatan.

Joharca mengungkapkan, penyidikan perkara ini telah berjalan sejak pertengahan Juni 2026. Penyidik menemukan sejumlah indikasi awal dugaan penyimpangan, di antaranya dugaan double budgeting, laporan fiktif, hingga pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Ada dugaan double budgeting, kemudian ada dugaan laporan fiktif atau pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Itu masih dugaan yang sedang kami dalami melalui proses penyidikan,” tegasnya.

Meski demikian, Kejari Bulungan menegaskan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengumpulkan alat bukti dan memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Benuanta Fest 2K25. Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (rm)

Back to top button