NUNUKAN – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nunukan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) bertempat di Ruang Rapat VIP Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Senin 24 November 2025. Kegiatan ini diikuti para camat, kepala perangkat daerah, sekretaris badan dan dinas, serta pejabat terkait lainnya.
Mewakili Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE, Asisten Administrasi Umum Setkab Nunukan, Sirajuddin menegaskan, FGD yang digelar Pemkab Nunukan menjadi instrumen strategis dalam memastikan pengelolaan barang milik daerah berjalan tertib, terarah, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
“BMD merupakan bagian fundamental dari neraca keuangan pemerintah daerah. Aset bukan sekadar angka dalam laporan, tetapi kekuatan riil yang mendukung pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan,” ujar Sirajuddin saat membacakan sambutan Bupati Nunukan H Irwan Sabri.
Ia menekankan, berbagai permasalahan aset seperti pendataan yang belum optimal, pemanfaatan aset yang belum maksimal, hingga sengketa kepemilikan masih menjadi tantangan serius. Karena itu, tata kelola yang baik harus dilakukan secara administratif, fisik, dan tepat waktu.
Sirajuddin juga menyampaikan bahwa para kepala perangkat daerah sebagai pengguna barang memiliki peran penting dalam memastikan setiap aset tercatat dengan benar, dimanfaatkan secara optimal, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Tidak ada perbaikan tanpa kejujuran. Penyelesaian persoalan harus dimulai dari kita sendiri,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa pada tahun 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penilaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Penilaian ini menjadi tolok ukur nasional terkait kepatuhan, efektivitas pengawasan, dan tertib administrasi dalam pengelolaan BMD.
Sementara itu, Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Drs. H. Yudia Ramli, M.Si, memberikan paparan secara daring. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan atas penyelenggaraan FGD dan menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan aset.
“Masalah terbesar di pemerintah daerah saat ini adalah SDM. Pengelolaan aset, realisasi anggaran, hingga kualitas laporan keuangan sangat dipengaruhi kompetensi aparatur,” ungkapnya.
Yudia mengatakan, BMD memiliki posisi penting karena saling berkaitan langsung dengan APBD. Menurutnya, laporan keuangan tidak dapat baik jika laporan BMD tidak tertib. Ia juga menyoroti kebutuhan nasional akan penilai barang daerah yang jumlahnya masih sangat minim.
“Indonesia saat ini sudah masuk kondisi darurat penilai aset. Untuk percepatan, Kemendagri menyiapkan pelatihan 200 jam bagi calon penilai aset daerah. Setiap daerah akan diusulkan minimal satu orang untuk mengikuti pelatihan ini pada tahun 2026,” jelasnya.
Melalui FGD tersebut, Yudia berharap Pemkab Nunukan dapat memperkuat pemanfaatan aset, memperbaiki administrasi, serta meningkatkan kualitas pengamanan aset daerah. Ia juga menekankan bahwa optimalisasi pemanfaatan aset dapat menjadi pendorong meningkatnya pendapatan daerah.
Kegiatan FGD diharapkan menjadi ruang kolaborasi antarperangkat daerah untuk menyusun langkah strategis, berbagi pengalaman, dan memperbaiki tata kelola BMD agar lebih tertib, efektif, dan efisien. Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen menjadikan FGD ini sebagai dasar penguatan kebijakan pengelolaan aset daerah di masa mendatang. (adv/1ku)



