Tim Khusus Dibentuk, Polisi Buru Pelaku Curas di Gunung Selatan
TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan membentuk tim khusus untuk memburu pelaku dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang mahasiswa di Jalan Gunung Selatan, Kelurahan Kampung Satu Skip. Di tengah proses penyelidikan, kepolisian juga meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan guna menjaga keamanan dan meredam keresahan masyarakat.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan, penyelidikan langsung dilakukan setelah laporan korban diterima. Petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan petunjuk yang dapat mengarah pada identitas pelaku.
“Begitu laporan masuk, petugas segera turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan informasi yang dapat mengarah pada identitas pelaku,” ujar Rusli.
Selain memeriksa korban dan pelapor, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi. Seluruh informasi yang diperoleh masih diverifikasi untuk memperjelas kronologi serta mengungkap pelaku.
Untuk mempercepat pengungkapan perkara, Satreskrim Polres Tarakan membentuk tim khusus yang kini terus bergerak di lapangan. “Tim masih bergerak untuk menelusuri keberadaan pelaku. Penyelidikan akan terus dilakukan sampai identitas pelaku dapat dipastikan,” katanya.
Di sisi lain, Polres Tarakan meningkatkan patroli pada malam hari di kawasan yang dinilai rawan tindak kriminal. Patroli melibatkan personel Satlantas, Satsamapta melalui Tim Perintis Presisi, serta jajaran Polsek dengan fokus pada ruas jalan minim penerangan dan jalur yang kerap dilalui masyarakat.
Rusli mengimbau masyarakat tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga juga diminta segera melapor apabila memiliki informasi yang dapat membantu penyelidikan atau menemukan aktivitas mencurigakan. “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mempercepat pengungkapan perkara,” tegasnya. (rz)