TARAKAN – Kepiting dari Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengalir ke pasar ekspor. Namun, di balik geliat perdagangan itu, belum ada data yang cukup untuk memastikan seberapa banyak kepiting yang tersisa di alam. Jejak komoditas dari tangan nelayan hingga eksportir pun belum sepenuhnya mudah ditelusuri.
Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kaltara mencatat tiga eksportir kepiting yang masih aktif. Ketiganya tidak hanya mengekspor, tetapi juga menjadi pemasok atau penampung hasil tangkapan nelayan dan pemasok lainnya.
Kepala BKHIT Kaltara Ichi Langlang Buana Machmud mengatakan, banyaknya pemasok membuat asal-usul kepiting dalam rantai perdagangan sulit ditelusuri. Kondisi geografis Tarakan sebagai wilayah kepulauan turut memperumit pengawasan karena komoditas dapat dikirim melalui jalur laut dari berbagai titik.
“Rantai pasok melibatkan banyak pemasok serta kondisi geografis Tarakan sebagai pulau membuat akses pengiriman melalui jalur laut dapat berasal dari berbagai titik, sehingga pengawasan dan penelusuran komoditas menjadi lebih kompleks,” kata Ichi.
Persoalan itu menjadi penting karena keberlanjutan ekspor bergantung pada ketersediaan kepiting di alam. Tanpa data hasil tangkapan dan populasi yang memadai, sulit memastikan pemanfaatan kepiting belum melewati kemampuan alam untuk memulihkan populasinya.
BKHIT Kaltara kini menggandeng Universitas Hasanuddin dan Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk melakukan riset kepiting berkelanjutan. Salah satu data yang dianggap penting ialah hasil tangkapan nelayan.
“Data yang paling dibutuhkan dalam riset ini adalah data hasil tangkapan kepiting. Dari data tersebut, riset bersama Unhas dan BRIN diharapkan dapat menghasilkan gambaran kondisi populasi kepiting di Kalimantan Utara sebagai dasar untuk mendukung pengelolaan kepiting yang berkelanjutan,” ujar Ichi.
Hasil riset itu diharapkan menjadi dasar rekomendasi pengaturan penangkapan dan pemanfaatan kepiting untuk ekspor. Salah satu langkah yang ditekankan ialah menghindari penangkapan kepiting betina produktif yang masih berperan dalam reproduksi.
“Untuk menjaga agar ekspor tetap berjalan dan populasi tetap berkelanjutan, salah satunya dengan menghindari penangkapan kepiting betina produktif, sehingga proses reproduksi dan keberlanjutan populasi tetap terjaga,” kata dia.
Dari pemeriksaan BKHIT, sejauh ini belum ditemukan kepiting yang melanggar ketentuan berat dan ukuran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026. Kepiting yang bernilai jual tinggi dan diminati pasar umumnya berukuran besar sehingga memenuhi ketentuan.
Namun, pengawasan kepiting bertelur masih menyisakan persoalan tafsir. Ichi mengatakan Permen KP Nomor 5 Tahun 2026 belum menjelaskan secara rinci tingkat kematangan gonad kepiting betina yang masuk kategori dilarang. Akibatnya, pemahaman petugas di lapangan berpotensi berbeda.
Untuk pemeriksaan di Kaltara, BKHIT masih menggunakan acuan Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 yang mendefinisikan kepiting bertelur sebagai kepiting dengan telur yang terlihat pada bagian luar abdomen. Berdasarkan acuan itu, belum ditemukan kepiting bertelur dalam pemeriksaan pengiriman.
Persoalan lain muncul ketika petugas harus memastikan spesies kepiting. Berdasarkan diskusi dengan BRIN, terdapat empat spesies yang kerap dilalulintaskan di Kaltara: Scylla serrata, Scylla paramamosain, Scylla olivacea, dan Scylla tranquebarica. Perbedaan morfologi yang tipis membuat identifikasi di lapangan tidak selalu mudah.
“Kendala dalam penyamaan data spesies adalah perbedaan morfologi antarspesies yang relatif tipis, sehingga cukup sulit dibedakan oleh petugas di lapangan,” ujar Ichi.
Adapun data BKHIT menunjukkan layanan Karantina Ikan menangani 2.240 frekuensi lalu lintas ekspor sepanjang Januari-Juni 2026. Volume berbagai komoditas yang melalui layanan tersebut mencapai 5.379.721 kilogram.
Angka itu merupakan akumulasi seluruh komoditas, bukan khusus kepiting.
Di tengah perdagangan yang terus bergerak dan data populasi yang belum utuh, riset bersama Unhas dan BRIN menjadi salah satu upaya mencari titik temu antara kepentingan ekspor dan kelestarian sumber daya. Kepiting di Kaltara diharapkan tetap menjadi komoditas ekonomi tanpa membuat laut kehilangan sumber penghidupannya.
“Hasil riset dapat menjadi salah satu dasar rekomendasi dalam pengaturan penangkapan maupun pemanfaatan kepiting untuk ekspor di Kaltara,” pungkas Ichi. (rz)

