TANJUNG SELOR — Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Utara (Kaltara) belum menunjukkan tanda mereda. Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara mencatat sedikitnya 262,54 hektare lahan terbakar hingga 31 Agustus 2026, dengan Kabupaten Bulungan menjadi wilayah terdampak paling luas.
Kepala Dinas Kehutanan Kaltara Nur Laila mengatakan, Bulungan menyumbang 223,43 hektare dari total luasan tersebut. Berikutnya Kota Tarakan 28,36 hektare, Kabupaten Tana Tidung 6,25 hektare, dan Malinau 4,50 hektare. Sementara Nunukan tercatat nihil karhutla.
Data Dishut Kaltara menunjukkan kebakaran juga menyasar kawasan hutan produksi yang berada dalam konsesi perusahaan. Luasan yang terbakar di kawasan tersebut tercatat 63,79 hektare. Adapun kawasan hutan lindung di Tarakan yang terdampak mencapai 2,5 hektare.
Ancaman itu bahkan berpotensi jauh lebih besar.
Nur Laila menyebut, pihaknya menerima informasi mengenai kebakaran di kawasan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIPI), Tanjung Palas Timur, Bulungan, dengan perkiraan luasan mencapai 900 hektare. Namun, angka tersebut belum dapat dipastikan karena masih menunggu proses validasi.
“Baru-baru ini ada informasi lagi di kawasan KIPI (di Tanjung Palas Timur) itu ada sekitar 900 hektare yang terbakar. Tapi ini masih mau divalidasi lagi ke mereka,” kata Nur Laila melalui WhatsApp, Ahad (6/9/2026).
Besarnya ancaman karhutla juga tercermin dari pantauan titik panas. Sepanjang Agustus, tercatat 246 hotspot kategori tinggi (high) dan 4.620 hotspot kategori sedang (medium) di seluruh Kaltara. “Jadi sepanjang Agustus ini ada lebih dari 4 ribu titik panas yang terpantau di Kaltara,” ujar Nur Laila.
Kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap kawasan hutan, termasuk area konsesi perusahaan, diperketat. Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan telah diterjunkan ke sejumlah lokasi untuk menindaklanjuti kebakaran dan mengidentifikasi potensi pelanggaran.
Nur Laila mengatakan, pemerintah provinsi berkomitmen mengusut kebakaran yang terjadi, terutama di kawasan yang berada dalam konsesi. Pengawasan diperlukan agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih besar.
“Jelas, apa yang telah dilakukan sejauh ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Kaltara untuk menangani karhutla yang terjadi. Kami juga tetap mengimbau masyarakat Kaltara untuk bersama-sama mencegah kebakaran,” katanya. (rk)

